Connect With Us

Bejat, Ayah Perkosa Anak Asuhnya Selama 6 Tahun di Balaraja Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 22 Maret 2022 | 17:37

Pelaku pemerkosaan terhadap anak asuhnya di Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Seorang bapak asuh berinisial DW, 45, yang tinggal di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten memperkosa anak asuhnya selama enam tahun saat korban berusia 7 tahun. 

Perbuatan bejat DW itu terbongkar lantaran korban yang saat ini berusia 13 tahun bersama ibu kandungnya membuat laporan atas tindak pemerkosaan yang dilakukan DW ke polisi pada 11 Maret 2022. DW saat ini sudah diamankan polisi. 

Kapolsek Balaraja Kompol Heri Fitriyono mengatakan, hubungan korban dengan pelaku ini adalah ayah dan anak asuh. “Bukan angkat, karena si pelaku enggak menikah dengan ibu korban. Hanya saja  dia memang dekat dan mengasuh si korban karena ibu kandung korban yang bekerja," ujar Heri seperti dilansir dari Viva, Selasa, 22 Maret 2022.

Heri mengungkapkan, pemerkosaan itu terjadi sejak korban berusia 7 tahun. Ketika itu korban ditarik oleh pelaku usai mandi. "Usia 7 tahun sudah disetubuhi, namun karena si anak ini tidak mengerti, jadi dia (korban) hanya berteriak saja atas tindakan si pelaku," kata Heri.

Ia menjelaskan, kejadian pertama dilakukan pelaku di rumah korban di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kala itu, pelaku yang memang dekat dengan keluarga korban hendak mengunjunginya. 

Perbuatan nista itu terus belanjut sampai korban berusia 13 tahun. Pelaku mengaku aksinya terakhir dilakukan pada 11 Februari 2022.  Tindak pemerkosaan itu selalu dilakukan pelaku di rumah korban ketika ibu kandungnya sedang bekerja di luar rumah.

"Selama kurang lebih 6 tahun korban disetubuhi, pengakuannya setahun sekali. Total itu tujuh kali tindak pemerkosaan. Namun, untuk ditahun 2022, pelaku melakukannya selama tiga kali," tutur Heri.

Masih berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Heri, korban selama ini tak melakukan perlawanan karena takut dengan ayah asuhnya, sehingga tak berdaya. "Korban ini takut, jadi dia menuruti permintaan si pelaku,” ucap Heri.

Hingga kemudian di tahun ini, ibu kandung korban mulai curiga dengan kondisi sang anak karena seperti orang yang tertekan. “Setelah diajak bicara, korban menceritakan kondisinya dan melapor ke kami," tutur Heri.

Heri melanjutkan, pelaku mengaku punya kelainan seks sejak SMP, yakni suka melihat anak perempuan yang punya badan gemuk atau montok, sehingga pelaku tega melakukan perbuatan keji itu kepada korban. “Ditambah, rasa percaya yang dikasih sama ibu korban, membuat pelaku leluasa terhadap korban," terang Heri.

Atas perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan secara hukum dan akan dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman 20 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Lawan Kanker Payudara Sejak Dini, Ini Tanda dan Cara Cegahnya 

Lawan Kanker Payudara Sejak Dini, Ini Tanda dan Cara Cegahnya 

Jumat, 11 April 2025 | 09:51

Kanker payudara merupakan jenis kanker yang tumbuh di jaringan payudara, biasanya berkembang di saluran susu atau lobulus penghasil susu. Penyakit ini memang bisa menyerang pria maupun wanita, namun sebagian besar kasus ditemukan pada perempuan.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill