TANGERANGNEWS.com–Penanganan perkara dugaan mobil Mercedes Benz yang menghalang-halangi laju ambulans Puskesmas Cisoka Kabupaten Tangerang di Tol Tangerang-Merak saat ini masih bergulir di Polresta Tangerang.
Selain sudah menyebut inisial pengemudi Mercy, polisi kini mengungkap profesi dari pengemudi mobil mewah itu. Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan, pengemudi Mercy yang berinisial D itu berstatus sebagai wiraswasta. "Wiraswasta. D bersedia hadir (untuk dimintai keterangan), “ kata Fikri, Selasa 22 Maret 2022, seperti dikutip dari Detik.
Meski bersedia hadir, sambung Fikri, namun kepastiannya masih menunggu hingga Rabu 23 Maret 2022. “Kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa hadir karena kemarin pada saat terima surat undangan, D sendiri menerimanya," tutur Fikri.
Pengemudi Mercy tersebut sebelumnya sudah diminta untuk datang pada Senin 21 Maret 2022 ke Polresta Tangerang, guna dipertemukan dengan sopir ambulans. Tujuannya untuk meminta keterangan dari kedua belah pihak terkait insiden menghalangi hingga terjadi senggolan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengklarifikasi bahwa pengemudi Mercedes alias Mercy yang menghalangi mobil ambulans Puskesmas Cisoka Kabupaten Tangerang, bukan pegawai Kejaksaan RI.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat 18 Maret 2022, sebagai bentuk tindak lanjut Kejaksaan RI terkait berita yang beredar di media online. Berita tersebut membahas mengenai pengendara Mercy yang diduga menghalangi ambulans di Tangerang dan mengaku sebagai orang Kejaksaan.