TANGERANGNEWS.com–Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang mengerahkan tim untuk melepaskan cincin yang tersangkut di jari manis seorang warga dengan dibantu tim Kesehatan Klinik Jaya Insan Medika Jl Raya PLP Curug, Kamis malam 24 Maret 2022.
Tim yang terlibat untuk melepaskan cincin tersebut, yaitu enam orang dari pasukan Pemadam Kebakaran Pos Pasar Kemis dan Regu C Markas Komando (Mako) Curug serta tim kesehatan klinik Curug.
"Kami melaksanakan evakuasi pelepasan cincin yang melekat di jari manis warga Desa Pasar Kemis," kata Abdul Munir Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kamis malam.
Korban tersebut bernama Irfan Rifaldi Alamsyah, 28, beralamatkan di Kp Picung RT 005/005 Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Korban datang langsung ke Pos Damkar Pasar Kemis bersama dengan anggota keluarga.
“Korban melaporkan cincin yang dipakainya tidak bisa terlepas selama satu minggu mengakibatkan kondisi jari manisnya sudah bengkak kemerah-merahan,” ungkap Munir.
Ia menjelaskan, mengingat Pos Pasar Kemis tidak ada alat untuk pemotongan cincin, korban dibawa ke Mako Curug untuk dilakukan pertolongan. Namun karena kondisi jari manis korban sudah bengkak, maka oleh tim dibawa ke salah satu klinik kesehatan di Kecamatan Curug.
"Di tempat klinik kami sempat mencoba melepaskan cincin dengan gerinda dan didampingi tim medis tapi tidak berhasil mengingat kesulitan memotong cincin akibat jarinya sudah bengkak," katanya.
Munir melanjutkan, berdasarkan hasil rundingan pihak keluarga, petugas medis, dan tim Damkar untuk pemotongan cincin tidak bisa dilanjutkan karena korban masih trauma dan tidak mau dipaksakan.
"Dari pihak klinik juga menyarankan untuk dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan bius total terlebih dahulu, pemotongan cincin untuk sementara ditunda," tutur Munir.