Connect With Us

Tempat Usaha Penunggak Pajak di Pagedangan Tangerang Ditempel Stiker

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 26 Maret 2022 | 22:40

Bapenda Kabupaten Tangerang memberikan sanksi administratif kepada salah satu pelaku usaha wajib pajak yang menunggak pajak. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Pelaku usaha wajib pajak yang menunggak pajak restoran di kawasan Ararasa, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten dikenakan sanksi. 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memberikan sanksi administratif kepada salah satu pelaku usaha wajib pajak yang menunggak pajak restoran dengan melakukan pemasangan stiker pada bangunan yang menjadi objek pajak tertunggak.

“Tindakan sanksi administratif kepada Kedai Pak Ciman di kawasan Ararasa, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dengan menempelkan stiker bertulisan 'Wajib Pajak ini Belum Memenuhi Kewajiban Pajak Restoran'," kata Kepala Bidang (Kabid) Wasdal pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri, dikutip Sabtu 26 Maret 2022.

Fahmi mengatakan, dengan melakukan pemasangan plang maupun stiker pada bangunan objek pajak tersebut tujuannya untuk memberikan efek jera kepada pengusaha yang menunggak pajak. 

"Jadi perlu kami tekankan bahwa pemasangan stiker itu bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak. Ini juga dilakukan guna memberikan pembelajaran dan efek jera, supaya wajib pajak lainnya juga dapat menetapkan kepatuhan wajib pajaknya," ujar dia.

Sebelum pihaknya memberikan sanksi, kata Fahmi, Bapenda Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat teguran terlebih dahulu dan kemudian dilakukan tindakan pemasangan stiker agar mereka dapat menyelesaikan tunggakan pajaknya. 

"Berdasarkan data pajak yang kami lakukan, Kedai Pak Ciman sudah hampir sekitar satu tahun tidak memenuhi kewajibanya. Dalam arti mereka belum membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya. 

Adapun nilai tunggakannya sebesar Rp200 juta. "Perkiraan dari perhitungan kami ada sekitar Rp200 juta yang belum disampaikan oleh mereka," tutur Fahmi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, meski telah diberikan sanksi administratif, pihaknya masih memberikan kesempatan untuk melakukan rekonsiliasi untuk memenuhi kewajibanya. 

"Kami masih memberi peluang kepada mereka. Sesuai aturan bahwa jika pembayaran pajak sudah dilaksanakan semua kami akan mencabut sanksi admisistratif dalam bentuk penempelan stiker dan nanti kami akan lepas," terang Fahmi.

Pihaknya berharap, dengan proses penagihan pajak melalui pemasangan stiker ini selanjutnya dapat dilunasi dan dibayarkan oleh pihak pengusaha ke kas daerah.  "Apabila telah melewati batas jangka waktu tersebut belum juga dilunasi oleh pihak pengusaha, maka persoalan piutang pajak ini akan kami serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja untuk dilakukan penyegelan," tegasnya.

HIBURAN
Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Gulai Salmon, Menu Gabungan Nusantara dan Western

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Gulai Salmon, Menu Gabungan Nusantara dan Western

Senin, 7 September 2026 | 17:08

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan Gulai Salmon sebagai menu baru yang memadukan karakter masakan Nusantara dengan bahan yang identik dengan kuliner Barat.

KAB. TANGERANG
Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja 48 Jam Belum Padam, 33 KK Diungsikan

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja 48 Jam Belum Padam, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 September 2026 | 17:21

Kebakaran yang melanda pabrik plastik milik PT Technoplastika Prima Perdana yang berlokasi di Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang belum juga padam.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill