Connect With Us

Tempat Usaha Penunggak Pajak di Pagedangan Tangerang Ditempel Stiker

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 26 Maret 2022 | 22:40

Bapenda Kabupaten Tangerang memberikan sanksi administratif kepada salah satu pelaku usaha wajib pajak yang menunggak pajak. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Pelaku usaha wajib pajak yang menunggak pajak restoran di kawasan Ararasa, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten dikenakan sanksi. 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memberikan sanksi administratif kepada salah satu pelaku usaha wajib pajak yang menunggak pajak restoran dengan melakukan pemasangan stiker pada bangunan yang menjadi objek pajak tertunggak.

“Tindakan sanksi administratif kepada Kedai Pak Ciman di kawasan Ararasa, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dengan menempelkan stiker bertulisan 'Wajib Pajak ini Belum Memenuhi Kewajiban Pajak Restoran'," kata Kepala Bidang (Kabid) Wasdal pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri, dikutip Sabtu 26 Maret 2022.

Fahmi mengatakan, dengan melakukan pemasangan plang maupun stiker pada bangunan objek pajak tersebut tujuannya untuk memberikan efek jera kepada pengusaha yang menunggak pajak. 

"Jadi perlu kami tekankan bahwa pemasangan stiker itu bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak. Ini juga dilakukan guna memberikan pembelajaran dan efek jera, supaya wajib pajak lainnya juga dapat menetapkan kepatuhan wajib pajaknya," ujar dia.

Sebelum pihaknya memberikan sanksi, kata Fahmi, Bapenda Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat teguran terlebih dahulu dan kemudian dilakukan tindakan pemasangan stiker agar mereka dapat menyelesaikan tunggakan pajaknya. 

"Berdasarkan data pajak yang kami lakukan, Kedai Pak Ciman sudah hampir sekitar satu tahun tidak memenuhi kewajibanya. Dalam arti mereka belum membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya. 

Adapun nilai tunggakannya sebesar Rp200 juta. "Perkiraan dari perhitungan kami ada sekitar Rp200 juta yang belum disampaikan oleh mereka," tutur Fahmi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, meski telah diberikan sanksi administratif, pihaknya masih memberikan kesempatan untuk melakukan rekonsiliasi untuk memenuhi kewajibanya. 

"Kami masih memberi peluang kepada mereka. Sesuai aturan bahwa jika pembayaran pajak sudah dilaksanakan semua kami akan mencabut sanksi admisistratif dalam bentuk penempelan stiker dan nanti kami akan lepas," terang Fahmi.

Pihaknya berharap, dengan proses penagihan pajak melalui pemasangan stiker ini selanjutnya dapat dilunasi dan dibayarkan oleh pihak pengusaha ke kas daerah.  "Apabila telah melewati batas jangka waktu tersebut belum juga dilunasi oleh pihak pengusaha, maka persoalan piutang pajak ini akan kami serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja untuk dilakukan penyegelan," tegasnya.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

NASIONAL
Pertamina Evaluasi Soal Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 

Pertamina Evaluasi Soal Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 

Senin, 20 April 2026 | 07:56

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan masih melakukan evaluasi terkait kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.

SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill