TANGERANGNEWS.com-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mempersilakan warung yang menjual makanan untuk tetap buka saat bulan Ramadan asalkan tak memamerkan jualannya terhadap orang-orang yang sedang berpuasa.
"Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa," tulis Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis, dikutip Senin 28 Maret 2022.
Cholil juga mengatakan bahwa saat berpuasa tidak perlu menutup mata pencaharian dan juga sebaliknya bagi yang tidak berpuasa agar menghormati bulan suci.
“Yang puasa jangan menutup hajat orang lain tapi yang tak puasa jangan menodai bulan Ramadhan,” tutur Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI ini.
Lebih lanjut Cholil pun mengajak kepada semua pihak untuk saling menjaga di bulan suci. "Ayo saling tenggang rasa dan saling menghormati," ujar Cholil.
Sementara itu sebelumnya, MUI Kabupaten Tangerang, Banten, meminta kepada pemilik usaha kuliner seperti rumah makan, restoran, dan kafe di daerah itu untuk dapat menyesuaikan pembukaan jam operasional selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah tahun 2022 ini.
"Kami mengimbau kepada warung-warung makan dapat membuka gerainya hanya di jam menjelang buka puasa dan waktu sahur, dan itu juga akan tergantung dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini," kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Moh. Ues Nawawi di Tangerang, Sabtu 26 Maret 2022, seperti dikutip dari Antara.