TANGERANGNEWS.com-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang akan membentuk tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT), untuk meningkatkan sistem keamanan data dan informasi.
Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Agus Dwi Widodo mengatakan, tim CSIRT dibentuk Rapat Koordinasi Teknologi Informasi dan Komunikasi bersama seluruh perangkat daerah, Senin 28 Maret 2022.
Rapat ini dalam rangka pelaksanaan keamanan informasi pemerintahan daerah Kabupaten/Kota berbasis elektronik dan non-elektronik.
“Kami menugaskan satu orang petugas dari setiap perangkat daerah yang nantinya akan dibentuk menjadi tim CSIRT. Tim tersebut bertugas mengelola keamanan aplikasi dan jaringan informasi pada masing-masing perangkat daerah, sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujar Agus.
Perwakilan dari masing-masing perangkat daerah tersebut akan dilatih dalam mengelola keamanan data.
"Nantinya akan kita latih bagaimana cara pengamanan data dan informasi yang masuk ke masing-masing perangkat daerah. Data tersebut nantinya diolah dan terintegrasi melalui satu pintu yakni oleh Diskominfo melalui data center," ujarnya.
Pengelolaan keamanan data tersebut juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan jaringan yang berbentuk fiber optik pada aplikasi yang terbentuk di semua perangkat daerah.
“Aplikasi dan juga data yang ada pada perangkat daerah di data center akan di monitor oleh BSSN, tetapi bukan berarti data dan informasi itu menjadi konsumsi BSSN. BSSN hanya mengamankan data yang masuk dan keluar. Data tersebut tetap diproteksi oleh kita sendiri,” ungkapnya.
Dengan dibentuknya tim CSIRT ini diharapkan dapat meningkatkan proteksi data yang diolah oleh Pemkab Tangerang. "Juga dapat mewujudkan satu data yang nantinya dapat kita olah dan kita monitor,” katanya.