Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang mengakibatkan 43 kios hangus dilalap api di Pasar Komplek Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menyebabkan kerugian mencapai Rp1 miliar.
"Kerugian ditaksir sekitar Rp1 miliar lebih terdiri dari nilai bangunan dan kerugian penyewa kios berupa pakaian, mainan anak dan lainnya," kata Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Selasa 29 Maret 2022.
Sementara itu BPBD sudah melakukan investigasi penyebab kebakaran dengan mengecek langsung lokasi dan menginterview petugas keamanan serta pengelola pasar di kantornya.
Menurut Munir, kios yang dikelola PT Indo Global Adyapratama tersebut dipastikan terbakar akibat korsleting listrik salah satu kios.
"Pengelola menyewakan kios kepada pedagang sekitar 3 juta perbulan, sedangkan fasilitas listrik tidak disediakan, penyewa sendiri yang menyediakan listrik," jelas Abdul Munir.
Diketahui sebelumnya pada Jumat 25 Maret 2022, sekitar pukul 06.30 WIB, terjadi kebakaran yang mengakibatkan 45 kios ludes dan tiga orang luka ringan.
Pada peristiwa tersebut tim BPBD Kabupaten Tangerang menerjunkan 3 unit pemadam kebakaran dan 16 orang personil. Api berhasil dipadamkan dan tidak merambat ke rumah warga.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGSejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.
Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews