Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang mengakibatkan 43 kios hangus dilalap api di Pasar Komplek Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menyebabkan kerugian mencapai Rp1 miliar.
"Kerugian ditaksir sekitar Rp1 miliar lebih terdiri dari nilai bangunan dan kerugian penyewa kios berupa pakaian, mainan anak dan lainnya," kata Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Selasa 29 Maret 2022.
Sementara itu BPBD sudah melakukan investigasi penyebab kebakaran dengan mengecek langsung lokasi dan menginterview petugas keamanan serta pengelola pasar di kantornya.
Menurut Munir, kios yang dikelola PT Indo Global Adyapratama tersebut dipastikan terbakar akibat korsleting listrik salah satu kios.
"Pengelola menyewakan kios kepada pedagang sekitar 3 juta perbulan, sedangkan fasilitas listrik tidak disediakan, penyewa sendiri yang menyediakan listrik," jelas Abdul Munir.
Diketahui sebelumnya pada Jumat 25 Maret 2022, sekitar pukul 06.30 WIB, terjadi kebakaran yang mengakibatkan 45 kios ludes dan tiga orang luka ringan.
Pada peristiwa tersebut tim BPBD Kabupaten Tangerang menerjunkan 3 unit pemadam kebakaran dan 16 orang personil. Api berhasil dipadamkan dan tidak merambat ke rumah warga.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.