TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian mengamankan 24 orang terkait kasus tewasnya seorang pelajar dalam aksi tawuran di kolong underpass Jalan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Sudah 24 anak yang diamankan atau dilakukan pemeriksaan. Rata-rata usia 15-16 tahun, jadi ABH (anak berhadap hukum)," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Selasa 29 Maret 2022.
Seperti diketahui, dalam aksi tawuran antar pelajar yang terjadi pada Senin 28 Maret 2022 ini, satu pelajar MTs 6 Tangerang berinisial NR, 16, tewas di lokasi kejadian akibat terkena tebasan pedang pada bagian kepalanya.
Kapolres mengatakan, ke-24 anak yang diamankan tersebut belum terungkap perannya saat tawuran. Namun, ada beberapa anak yang dicurigai merupakan pelaku penebasan NR sampai meregang nyawa.
"Masih kita dalami, ada tiga yang mengarah (pelaku). Ada diamankan juga baru dua bilah senjata tajam. Jenis celurit dan samurai (pedang)," ungkapnya.
Sebelumnya, insiden tawuran ini berawal saat korban bersama dua temannya berboncengan dengan sepeda motor menuju Teluknaga sekitar pukul 13.00 WIB.
Tak berselang lama, datang seorang pelajar juga mengendarai motor dan langsung melayangkan sabetan ke kepala NR.