Connect With Us

Petugas BPBD Dilatih Tangani Kebakaran Industri Kimia Berbahaya di Kabupaten Tangerang 

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 April 2022 | 15:33

Ilustrasi simulasi penanggulangan kebakaran. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyebut sangat banyak terdapat perusahaan industri pengolah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Kabupaten Tangerang. Apalagi, selama Januari-April 2022, sudah ada lima pabrik B3 yang terbakar.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, BPBD pun memberikan sosialisasi penanganan kebakaran pada industri B3 di Aula Kantor BPBD, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 1 Maret 2022, lalu.

"Di tahun ini hingga bulan April sudah ada sebanyak lima perusahaan industri B3 yang terbakar akibat arus pendek, maka dari itu pentingnya diadakan sosialisasi,” jelas Sekretaris BPBD Kabupaten Tangerang Tifna Purnama.

Menurut Tifna, kegiatan ini untuk lebih meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para petugas pemadam kebakaran agar dapat memberikan upaya-upaya tanggap bencana kebakaran di industri B3.

Setelah sosialisasi ini, pihaknya juga akan melakukan pendataan industri B3 dan melakukan pemetaan, untuk mengetahui apa saja resiko yang muncul dari beberapa industri di wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Karena industri B3 ini masalah serius. Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Pemkab Tangerang, tetapi juga bersama-sama, karena selain dapat berpotensi menimbulkan bencana kebakaran, B3 ini juga dapat membahayakan lingkungan sekitar jika bahan kimia dibuang sembarangan," jelasnya.

Selain itu, BPBD Kabupaten Tangerang telah membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana Antisipasi Perubahan Iklim (PRB API) yang bertujuan untuk memberi masukan dan mempermudah gerak BPBD.

"Forum PRB-API telah dibentuk sejak tahun 2020 lalu, ini juga sangat erat kaitannya dengan pencemaran yang saat ini sedang marak di Kabupaten Tangerang," jelasnya.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KAB. TANGERANG
Todong Senpi ke Kasir, Perampok Gasak Puluhan Juta di Minimarket Solear

Todong Senpi ke Kasir, Perampok Gasak Puluhan Juta di Minimarket Solear

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:00

Aksi perampokan dengan senjata api (senpi) terjadi di sebuah minimarket yang berlokasi di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Mei 2026, dini hari.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill