Connect With Us

Petugas BPBD Dilatih Tangani Kebakaran Industri Kimia Berbahaya di Kabupaten Tangerang 

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 April 2022 | 15:33

Ilustrasi simulasi penanggulangan kebakaran. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyebut sangat banyak terdapat perusahaan industri pengolah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Kabupaten Tangerang. Apalagi, selama Januari-April 2022, sudah ada lima pabrik B3 yang terbakar.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, BPBD pun memberikan sosialisasi penanganan kebakaran pada industri B3 di Aula Kantor BPBD, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 1 Maret 2022, lalu.

"Di tahun ini hingga bulan April sudah ada sebanyak lima perusahaan industri B3 yang terbakar akibat arus pendek, maka dari itu pentingnya diadakan sosialisasi,” jelas Sekretaris BPBD Kabupaten Tangerang Tifna Purnama.

Menurut Tifna, kegiatan ini untuk lebih meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para petugas pemadam kebakaran agar dapat memberikan upaya-upaya tanggap bencana kebakaran di industri B3.

Setelah sosialisasi ini, pihaknya juga akan melakukan pendataan industri B3 dan melakukan pemetaan, untuk mengetahui apa saja resiko yang muncul dari beberapa industri di wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Karena industri B3 ini masalah serius. Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Pemkab Tangerang, tetapi juga bersama-sama, karena selain dapat berpotensi menimbulkan bencana kebakaran, B3 ini juga dapat membahayakan lingkungan sekitar jika bahan kimia dibuang sembarangan," jelasnya.

Selain itu, BPBD Kabupaten Tangerang telah membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana Antisipasi Perubahan Iklim (PRB API) yang bertujuan untuk memberi masukan dan mempermudah gerak BPBD.

"Forum PRB-API telah dibentuk sejak tahun 2020 lalu, ini juga sangat erat kaitannya dengan pencemaran yang saat ini sedang marak di Kabupaten Tangerang," jelasnya.

KOTA TANGERANG
Akses Kendaraan ke Taman Elektrik Puspem Ditutup, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Diderek dan Digembosi

Akses Kendaraan ke Taman Elektrik Puspem Ditutup, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Diderek dan Digembosi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan penertiban parkir liar di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat, 22 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill