Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya
Rabu, 29 April 2026 | 19:33
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyebut sangat banyak terdapat perusahaan industri pengolah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Kabupaten Tangerang. Apalagi, selama Januari-April 2022, sudah ada lima pabrik B3 yang terbakar.
Untuk mencegah hal serupa terjadi, BPBD pun memberikan sosialisasi penanganan kebakaran pada industri B3 di Aula Kantor BPBD, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 1 Maret 2022, lalu.
"Di tahun ini hingga bulan April sudah ada sebanyak lima perusahaan industri B3 yang terbakar akibat arus pendek, maka dari itu pentingnya diadakan sosialisasi,” jelas Sekretaris BPBD Kabupaten Tangerang Tifna Purnama.
Menurut Tifna, kegiatan ini untuk lebih meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para petugas pemadam kebakaran agar dapat memberikan upaya-upaya tanggap bencana kebakaran di industri B3.
Setelah sosialisasi ini, pihaknya juga akan melakukan pendataan industri B3 dan melakukan pemetaan, untuk mengetahui apa saja resiko yang muncul dari beberapa industri di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Karena industri B3 ini masalah serius. Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Pemkab Tangerang, tetapi juga bersama-sama, karena selain dapat berpotensi menimbulkan bencana kebakaran, B3 ini juga dapat membahayakan lingkungan sekitar jika bahan kimia dibuang sembarangan," jelasnya.
Selain itu, BPBD Kabupaten Tangerang telah membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana Antisipasi Perubahan Iklim (PRB API) yang bertujuan untuk memberi masukan dan mempermudah gerak BPBD.
"Forum PRB-API telah dibentuk sejak tahun 2020 lalu, ini juga sangat erat kaitannya dengan pencemaran yang saat ini sedang marak di Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TODAY TAGPemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews