Connect With Us

Petugas BPBD Dilatih Tangani Kebakaran Industri Kimia Berbahaya di Kabupaten Tangerang 

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 April 2022 | 15:33

Ilustrasi simulasi penanggulangan kebakaran. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyebut sangat banyak terdapat perusahaan industri pengolah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Kabupaten Tangerang. Apalagi, selama Januari-April 2022, sudah ada lima pabrik B3 yang terbakar.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, BPBD pun memberikan sosialisasi penanganan kebakaran pada industri B3 di Aula Kantor BPBD, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 1 Maret 2022, lalu.

"Di tahun ini hingga bulan April sudah ada sebanyak lima perusahaan industri B3 yang terbakar akibat arus pendek, maka dari itu pentingnya diadakan sosialisasi,” jelas Sekretaris BPBD Kabupaten Tangerang Tifna Purnama.

Menurut Tifna, kegiatan ini untuk lebih meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para petugas pemadam kebakaran agar dapat memberikan upaya-upaya tanggap bencana kebakaran di industri B3.

Setelah sosialisasi ini, pihaknya juga akan melakukan pendataan industri B3 dan melakukan pemetaan, untuk mengetahui apa saja resiko yang muncul dari beberapa industri di wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Karena industri B3 ini masalah serius. Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Pemkab Tangerang, tetapi juga bersama-sama, karena selain dapat berpotensi menimbulkan bencana kebakaran, B3 ini juga dapat membahayakan lingkungan sekitar jika bahan kimia dibuang sembarangan," jelasnya.

Selain itu, BPBD Kabupaten Tangerang telah membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana Antisipasi Perubahan Iklim (PRB API) yang bertujuan untuk memberi masukan dan mempermudah gerak BPBD.

"Forum PRB-API telah dibentuk sejak tahun 2020 lalu, ini juga sangat erat kaitannya dengan pencemaran yang saat ini sedang marak di Kabupaten Tangerang," jelasnya.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill