Connect With Us

Delapan Pekerja PT SMS Steel Luka Bakar, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Tim TangerangNews.com | Selasa, 5 April 2022 | 23:18

Mobil petugas dari Laboratorium Forensik Polresta Tangerang memasuki kawasan PT SMS Steel untuk melakukan penyelidikan adanya kecelakaan kerja. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com–Polresta Tangerang mengungkap kasus kecelakaan kerja di pabrik peleburan baja milik PT SMS Steel di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan delapan orang pekerja mengalami luka bakar pada Rabu 30 Maret 2022. 

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kecelakaan kerja di pabrik peleburan baja tersebut.

"Ya, benar ada kecelakaan kerja di PT SMS Steel Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu 30 Maret lalu. Sekarang kita sedang proses penyelidikan terkait kejadian kecelakaan kerja tersebut," kata Zain  di Tangerang, Selasa 5 April 2022, seperti dilansir dari Antara. 

Zain menyebutkan langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian dalam bekerja atau ada hal lain dalam kecelakaan kerja tersebut.

Dengan begitu, menurut Zain, pihaknya perlu melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih dalam terhadap saksi maupun korban dalam pengungkapan kasus ini.

"Sementara masih kita dalami. Karena kita habis periksa pelapor, kemudian saksi, dan olah TKP. Makanya sampai saat ini kita masih jalan terus ini," ungkap Zain.

Zain menerangkan, berdasarkan laporan dan informasi yang dihimpun saat ini bahwa peristiwa tersebut bermula saat delapan orang karyawan hendak memasukkan limbah besi ke dalam tangki peleburan.

Kemudian, ketika proses penuangan limbah besi tersebut tidak terduga keluar cairan panas dari dalam tungku peleburan itu, sehingga terjadilah kecelakaan kerja yang menyebabkan delapan orang mengalami luka ringan dan berat.

"Informasi sementara ini bahwa pada saat memasang limbah besi kemudian keluar cairan panas di dalam tungku, sehingga mengenai para korban," jelas Zain.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill