TANGERANGNEWS.com–Polresta Tangerang mengungkap kasus kecelakaan kerja di pabrik peleburan baja milik PT SMS Steel di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan delapan orang pekerja mengalami luka bakar pada Rabu 30 Maret 2022.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kecelakaan kerja di pabrik peleburan baja tersebut.
"Ya, benar ada kecelakaan kerja di PT SMS Steel Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu 30 Maret lalu. Sekarang kita sedang proses penyelidikan terkait kejadian kecelakaan kerja tersebut," kata Zain di Tangerang, Selasa 5 April 2022, seperti dilansir dari Antara.
Zain menyebutkan langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian dalam bekerja atau ada hal lain dalam kecelakaan kerja tersebut.
Dengan begitu, menurut Zain, pihaknya perlu melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih dalam terhadap saksi maupun korban dalam pengungkapan kasus ini.
"Sementara masih kita dalami. Karena kita habis periksa pelapor, kemudian saksi, dan olah TKP. Makanya sampai saat ini kita masih jalan terus ini," ungkap Zain.
Zain menerangkan, berdasarkan laporan dan informasi yang dihimpun saat ini bahwa peristiwa tersebut bermula saat delapan orang karyawan hendak memasukkan limbah besi ke dalam tangki peleburan.
Kemudian, ketika proses penuangan limbah besi tersebut tidak terduga keluar cairan panas dari dalam tungku peleburan itu, sehingga terjadilah kecelakaan kerja yang menyebabkan delapan orang mengalami luka ringan dan berat.
"Informasi sementara ini bahwa pada saat memasang limbah besi kemudian keluar cairan panas di dalam tungku, sehingga mengenai para korban," jelas Zain.