Connect With Us

Lagi, Polisi Tangkap 14 Remaja Tawuran Sarung di Tigaraksa dan Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 April 2022 | 14:17

Anggota kepolisian saat meringkus pelaku tawuran di wilayah Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tawuran sarung jelang sahur kembali dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kabupaten Tangerang. Polisi pun menangkap 14 orang yang terlibat.

Ke-14 remaja tersebut diamankan dari dua tempat berbeda. Sepuluh remaja di antaranya diamankan di Tigaraksa, sedangkan empat remaja lainnya diamankan di Balaraja, pada Selasa 5 April 2022.

“Saat melaksanakan patroli mobile, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi yaitu di kawasan Katomas, Sodong, dan Tapos,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, seperti dilansir dari Sindonews.

Belasan remaja itu menggunakan sarung sebagai senjata. Mereka memodifikasi sarung dan diisi dengan batu. Petugas pun mengamankan sarung itu sebagai barang bukti.

“Selanjutnya akan dipanggil dan diserahkan kepada orangtua untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatan,” tutur Zain.

Selain itu, patroli juga mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat resmi. Sepeda motor diangkut dan disita ke Polsek Balaraja.

“Selanjutnya orangtua dari anak akan dipanggil untuk pembinaan," imbuhnya.

Dia menjelaskan patroli itu juga untuk mengantisipasi kenakalan remaja, aksi balap liar, dan perang petasan.

"Sekaligus mengedukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 6M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan juga mengikuti vaksinasi," ujarnya.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill