Connect With Us

Lagi, Polisi Tangkap 14 Remaja Tawuran Sarung di Tigaraksa dan Balaraja Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 April 2022 | 14:17

Anggota kepolisian saat meringkus pelaku tawuran di wilayah Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tawuran sarung jelang sahur kembali dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kabupaten Tangerang. Polisi pun menangkap 14 orang yang terlibat.

Ke-14 remaja tersebut diamankan dari dua tempat berbeda. Sepuluh remaja di antaranya diamankan di Tigaraksa, sedangkan empat remaja lainnya diamankan di Balaraja, pada Selasa 5 April 2022.

“Saat melaksanakan patroli mobile, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi yaitu di kawasan Katomas, Sodong, dan Tapos,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, seperti dilansir dari Sindonews.

Belasan remaja itu menggunakan sarung sebagai senjata. Mereka memodifikasi sarung dan diisi dengan batu. Petugas pun mengamankan sarung itu sebagai barang bukti.

“Selanjutnya akan dipanggil dan diserahkan kepada orangtua untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatan,” tutur Zain.

Selain itu, patroli juga mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat resmi. Sepeda motor diangkut dan disita ke Polsek Balaraja.

“Selanjutnya orangtua dari anak akan dipanggil untuk pembinaan," imbuhnya.

Dia menjelaskan patroli itu juga untuk mengantisipasi kenakalan remaja, aksi balap liar, dan perang petasan.

"Sekaligus mengedukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 6M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan juga mengikuti vaksinasi," ujarnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill