TANGERANGNEWS.com-Tawuran sarung jelang sahur kembali dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kabupaten Tangerang. Polisi pun menangkap 14 orang yang terlibat.
Ke-14 remaja tersebut diamankan dari dua tempat berbeda. Sepuluh remaja di antaranya diamankan di Tigaraksa, sedangkan empat remaja lainnya diamankan di Balaraja, pada Selasa 5 April 2022.
“Saat melaksanakan patroli mobile, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi yaitu di kawasan Katomas, Sodong, dan Tapos,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, seperti dilansir dari Sindonews.
Belasan remaja itu menggunakan sarung sebagai senjata. Mereka memodifikasi sarung dan diisi dengan batu. Petugas pun mengamankan sarung itu sebagai barang bukti.
“Selanjutnya akan dipanggil dan diserahkan kepada orangtua untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatan,” tutur Zain.
Selain itu, patroli juga mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat resmi. Sepeda motor diangkut dan disita ke Polsek Balaraja.
“Selanjutnya orangtua dari anak akan dipanggil untuk pembinaan," imbuhnya.
Dia menjelaskan patroli itu juga untuk mengantisipasi kenakalan remaja, aksi balap liar, dan perang petasan.
"Sekaligus mengedukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 6M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan juga mengikuti vaksinasi," ujarnya.