MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com- Jajaran Polsek Teluknaga berhasil mengungkap dan menggagalkan remaja yang hendak tawuran di Kampung Talok, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu 6 April 2022 pagi.
Insiden tersebut berawal saat sekelompok remaja yang berjumlah 10 orang mencari lawan untuk tawuran, tetapi kepergok masyarakat yang saat itu sedang melaksanakan sahur.
Aksi para remaja tersebut akhirnya digagalkan anggota Polsek Teluknaga yang kebetulan sedang melakukan patroli.
"Saat itu kita sedang patroli, dan ada juga yang stand by di pos pantau pengamanan dekat lokasi yang diinfokan warga, kita langsung datang untuk mengamankan anak-anak tersebut,” kata Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo saat dikonfirmasi.
Menurut Darma, para remaja yang akan melakukan tawuran tersebut merupakan pelajar dan putus sekolah yang berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Teluknaga.
Saat ini kesepuluh remaja beserta barang bukti senjata tajam pun sudah diamankan petugas.
“Yang kita bawa ada yang masih pelajar, ada juga yang putus sekolah, mereka masih di bawah umur, kebanyakan warga Kampung Besar, ada warga Desa Lemo dan Pangkalan. Sajam yang mereka bawa jenis celurit, golok sisir, serta atribut sudah kita amankan,” paparnya.

Selain mengamankan para remaja, Darma juga berhasil melacak akun Instagram milik para remaja yang akan melakukan tawuran. Darma menyebut, kesepuluh remaja tersebut melakukan aksinya saat masyarakat sahur.
“Mereka ada akun IG-nya, dan ada atributnya juga yang mereka pakai sudah kita amankan. Peristiwa tersebut kita gagalkan sekitar pukul 3 pagi menjelang waktu salat subuh,” pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Polresta Tangerang mengimbau agar masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan sweeping pada kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews