Connect With Us

Polisi Tangkap Maling Mobil di Panongan Tangerang Sembari Nyanyi Lagu Happy Birthday

Tim TangerangNews.com | Kamis, 7 April 2022 | 21:57

Polisi menangkap maling mobil di Panongan Tangerang sambil menyanyi lagu Happy Birthday. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan cara yang tidak lazim. Pelaku dibangunkan saat tertidur dengan lagu selamat ulang tahun.

Dari video amatir yang beredar, tampak pelaku sedang tertidur pulas. Kemudian beberapa petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu AA Surya Abdul Fitri menyanyikan lagu selamat ulang tahun sambil bertepuk tangan. 

Saat lirik terakhir lagu tersebut, pelaku pun terbangun dan meniup korek api yang diperagakan sebagai lilin layaknya acara ulang tahun. Lucunya, setelah meniup korek api tersebut, pelaku berusaha kembali tertidur.

Peristiwa penangkapan pelaku kejahatan itu terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Cikadu, Desa Singaraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis dini hari, 7 April 2022.

“Pelaku kami tangkap karena mencuri sebuah mobil di parkiran musala Nurul Falah, Desa Ranca Kalapa, Panongan, beberapa waktu yang lalu,” ujar Kapolsek Panongan Inspektur Satu Syamsul Bahri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 7 April 2022.

Syamsul menerangkan, mobil hasil curian itu kemudian digadaikan oleh pelaku kepada SU, tetangganya senilai Rp20 juta. “Awalnya kami menemukan barang bukti mobil tersebut ada di rumah saudara SU. Pengakuan saudara SU, mobil itu ia gadai dari pelaku AZ,” ungkap Syamsul.

Kanit Reskrim Polsek Panongan Inspektur Satu AA Surya Abdul Fitri mengatakan, pencurian mobil tersebut terjadi pada Rabu, 9 Maret 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku mencuri mobil sebuah showroom di wilayah Panongan.

“Pelaku mencuri mobil itu dengan mengambil kunci kontak di sebuah showroom. Pelaku masuk melalui pintu belakang yang tak saat itu sedang tak terkunci,” ujarnya.

Saat ini pelaku, penadah, dan barang bukti sebuah mobil Suzuki Grand Vitara diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan Barang atau Benda Hasil Pencurian.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill