Connect With Us

Polisi Tangkap Maling Mobil di Panongan Tangerang Sembari Nyanyi Lagu Happy Birthday

Tim TangerangNews.com | Kamis, 7 April 2022 | 21:57

Polisi menangkap maling mobil di Panongan Tangerang sambil menyanyi lagu Happy Birthday. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan cara yang tidak lazim. Pelaku dibangunkan saat tertidur dengan lagu selamat ulang tahun.

Dari video amatir yang beredar, tampak pelaku sedang tertidur pulas. Kemudian beberapa petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu AA Surya Abdul Fitri menyanyikan lagu selamat ulang tahun sambil bertepuk tangan. 

Saat lirik terakhir lagu tersebut, pelaku pun terbangun dan meniup korek api yang diperagakan sebagai lilin layaknya acara ulang tahun. Lucunya, setelah meniup korek api tersebut, pelaku berusaha kembali tertidur.

Peristiwa penangkapan pelaku kejahatan itu terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Cikadu, Desa Singaraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis dini hari, 7 April 2022.

“Pelaku kami tangkap karena mencuri sebuah mobil di parkiran musala Nurul Falah, Desa Ranca Kalapa, Panongan, beberapa waktu yang lalu,” ujar Kapolsek Panongan Inspektur Satu Syamsul Bahri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 7 April 2022.

Syamsul menerangkan, mobil hasil curian itu kemudian digadaikan oleh pelaku kepada SU, tetangganya senilai Rp20 juta. “Awalnya kami menemukan barang bukti mobil tersebut ada di rumah saudara SU. Pengakuan saudara SU, mobil itu ia gadai dari pelaku AZ,” ungkap Syamsul.

Kanit Reskrim Polsek Panongan Inspektur Satu AA Surya Abdul Fitri mengatakan, pencurian mobil tersebut terjadi pada Rabu, 9 Maret 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku mencuri mobil sebuah showroom di wilayah Panongan.

“Pelaku mencuri mobil itu dengan mengambil kunci kontak di sebuah showroom. Pelaku masuk melalui pintu belakang yang tak saat itu sedang tak terkunci,” ujarnya.

Saat ini pelaku, penadah, dan barang bukti sebuah mobil Suzuki Grand Vitara diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan Barang atau Benda Hasil Pencurian.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill