Connect With Us

Polisi Tangkap Maling Mobil di Panongan Tangerang Sembari Nyanyi Lagu Happy Birthday

Tim TangerangNews.com | Kamis, 7 April 2022 | 21:57

Polisi menangkap maling mobil di Panongan Tangerang sambil menyanyi lagu Happy Birthday. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan cara yang tidak lazim. Pelaku dibangunkan saat tertidur dengan lagu selamat ulang tahun.

Dari video amatir yang beredar, tampak pelaku sedang tertidur pulas. Kemudian beberapa petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu AA Surya Abdul Fitri menyanyikan lagu selamat ulang tahun sambil bertepuk tangan. 

Saat lirik terakhir lagu tersebut, pelaku pun terbangun dan meniup korek api yang diperagakan sebagai lilin layaknya acara ulang tahun. Lucunya, setelah meniup korek api tersebut, pelaku berusaha kembali tertidur.

Peristiwa penangkapan pelaku kejahatan itu terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Cikadu, Desa Singaraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis dini hari, 7 April 2022.

“Pelaku kami tangkap karena mencuri sebuah mobil di parkiran musala Nurul Falah, Desa Ranca Kalapa, Panongan, beberapa waktu yang lalu,” ujar Kapolsek Panongan Inspektur Satu Syamsul Bahri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 7 April 2022.

Syamsul menerangkan, mobil hasil curian itu kemudian digadaikan oleh pelaku kepada SU, tetangganya senilai Rp20 juta. “Awalnya kami menemukan barang bukti mobil tersebut ada di rumah saudara SU. Pengakuan saudara SU, mobil itu ia gadai dari pelaku AZ,” ungkap Syamsul.

Kanit Reskrim Polsek Panongan Inspektur Satu AA Surya Abdul Fitri mengatakan, pencurian mobil tersebut terjadi pada Rabu, 9 Maret 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku mencuri mobil sebuah showroom di wilayah Panongan.

“Pelaku mencuri mobil itu dengan mengambil kunci kontak di sebuah showroom. Pelaku masuk melalui pintu belakang yang tak saat itu sedang tak terkunci,” ujarnya.

Saat ini pelaku, penadah, dan barang bukti sebuah mobil Suzuki Grand Vitara diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan Barang atau Benda Hasil Pencurian.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill