Connect With Us

Lupa Matikan Kompor saat Sahur, Rumah di Tigaraksa Tangerang Terbakar

Tim TangerangNews.com | Rabu, 13 April 2022 | 14:07

Ilustrasi Kebakaran. (@TangerangNews / Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran terjadi di sebuah rumah di Kampung Jambu, RT 08 RW 04, Desa Cisereh, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Penyebabnya, pemilik rumah lupa mematikan kompor saat sedang masak untuk makan sahur.

"Waktu kejadian pada Rabu 13 April 2022, jam 03.00 WIB. Jenis kejadian kebakaran rumah," ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir dalam keterangannya seperti dilansir dari Detik, Rabu.

 

Kebakaran, terang Munir, bermula dari kompor yang lupa dimatikan saat sedang masak untuk sahur. "Penyebab kejadian dari kompor, lupa mematikan," ucap Munir.

BPBD Kabupaten Tangerang setelah menerima laporan kebakaran, langsung mendatangi TKP untuk memadamkan api.  "Terkait adanya info masuk ke PUSDALOPS, Taruna langsung dipantulkan ke Pos Tigaraksa. Anggota Meluncur TKP dan langsung melaksanakan pemadaman," ungkap Munir.

Ia menyebutkan sebanyak 12 personel dan dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Api dapat dipadamkan sekitar satu jam kemudian. "Dari pukul 04:20 WIB sampai 05:19 WIB. Penanganan 60 menit," jelasnya.

BANTEN
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Ekstrem di Banten 23 hingga 27 Januari 2026

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Ekstrem di Banten 23 hingga 27 Januari 2026

Jumat, 23 Januari 2026 | 05:13

Curah hujan di Provinsi Banten dalam sepekan terakhir terpantau meningkat tajam. Kondisi tersebut memicu serangkaian bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir, angin kencang, hingga tanah longsor yang terjadi di sejumlah kota dan kabupaten.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill