Connect With Us

Lupa Matikan Kompor saat Sahur, Rumah di Tigaraksa Tangerang Terbakar

Tim TangerangNews.com | Rabu, 13 April 2022 | 14:07

Ilustrasi Kebakaran. (@TangerangNews / Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran terjadi di sebuah rumah di Kampung Jambu, RT 08 RW 04, Desa Cisereh, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Penyebabnya, pemilik rumah lupa mematikan kompor saat sedang masak untuk makan sahur.

"Waktu kejadian pada Rabu 13 April 2022, jam 03.00 WIB. Jenis kejadian kebakaran rumah," ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir dalam keterangannya seperti dilansir dari Detik, Rabu.

 

Kebakaran, terang Munir, bermula dari kompor yang lupa dimatikan saat sedang masak untuk sahur. "Penyebab kejadian dari kompor, lupa mematikan," ucap Munir.

BPBD Kabupaten Tangerang setelah menerima laporan kebakaran, langsung mendatangi TKP untuk memadamkan api.  "Terkait adanya info masuk ke PUSDALOPS, Taruna langsung dipantulkan ke Pos Tigaraksa. Anggota Meluncur TKP dan langsung melaksanakan pemadaman," ungkap Munir.

Ia menyebutkan sebanyak 12 personel dan dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Api dapat dipadamkan sekitar satu jam kemudian. "Dari pukul 04:20 WIB sampai 05:19 WIB. Penanganan 60 menit," jelasnya.

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill