Connect With Us

Lupa Matikan Kompor saat Sahur, Rumah di Tigaraksa Tangerang Terbakar

Tim TangerangNews.com | Rabu, 13 April 2022 | 14:07

Ilustrasi Kebakaran. (@TangerangNews / Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran terjadi di sebuah rumah di Kampung Jambu, RT 08 RW 04, Desa Cisereh, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Penyebabnya, pemilik rumah lupa mematikan kompor saat sedang masak untuk makan sahur.

"Waktu kejadian pada Rabu 13 April 2022, jam 03.00 WIB. Jenis kejadian kebakaran rumah," ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir dalam keterangannya seperti dilansir dari Detik, Rabu.

 

Kebakaran, terang Munir, bermula dari kompor yang lupa dimatikan saat sedang masak untuk sahur. "Penyebab kejadian dari kompor, lupa mematikan," ucap Munir.

BPBD Kabupaten Tangerang setelah menerima laporan kebakaran, langsung mendatangi TKP untuk memadamkan api.  "Terkait adanya info masuk ke PUSDALOPS, Taruna langsung dipantulkan ke Pos Tigaraksa. Anggota Meluncur TKP dan langsung melaksanakan pemadaman," ungkap Munir.

Ia menyebutkan sebanyak 12 personel dan dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Api dapat dipadamkan sekitar satu jam kemudian. "Dari pukul 04:20 WIB sampai 05:19 WIB. Penanganan 60 menit," jelasnya.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill