TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, ini tak patut Dicontoh. Bukannya beribadah saat bulan Ramdan, mereka malah pesta minuman keras.
Pemuda berinisial DM, 21, dan FAR, 19, ini akhirnya ditangkap petugas Polsek Tigaraksa, di depan Kantor Kecamatan Jambe, Kamis 14 April 2022, dini hari.
Keduanya diamankan setelah warga yang merasa resah dengan perilaku mereka, melaporkannya ke petugas kepolisian. Lalu, sekitar pukul 00.25 WIB, petugas pun langsung menuju ke lokasi dan mendapati adanya sejumlah remaja tengah berpesta miras.
"Ada sekumpulan remaja yang lagi pesta miras, dari sana mereka langsung kami amankan," kata Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan dan mendapati dua diantara para remaja tersebut membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit, mulai dari ukuran kecil hingga besar.
"Ketika digeledah, ada sajam jenis celurit yang kita temukan dari dua orang, dan saat itu langsung kita amankan ke Polsek," ujarnya.
Diketahui, keduanya mengaku hendak melakukan aksi tawuran dengan sekelompok remaja lain, dan berjanji untuk bertemu di lokasi setempat. "Saat ini keduanya kita amankan, masih diperiksa," ungkap Hengki.