Connect With Us

Cegah Stunting, Calon Pengantin di Kabupaten Tangerang Diperiksa Kesehatannya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 April 2022 | 09:12

Ilustrasi pengantin. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Para calon pengantin (catin) di Kabupaten Tangerang diberikan pendampingan dan juga pemeriksaan kesehatan melalui program Calon Pengantin Kondisi Sehat Prima (Catin Kasep) dari pemerintah daerah setempat. Hal ini sebagai upaya menekan angka stunting di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Sri Indriyani, mengatakan pendampingan tersebut bertujuan untuk membentuk kesiapan lahir dan batin bagi catin sebelum melaksanakan pernikahan.

Tahapan pendampingan ini, nantinya catin akan diperiksa kesehatannya dengan pengecekan fisik dan juga tes laboratorium untuk memastikan apakah ada permasalahan pada gizi atau tidak.

“Kami juga akan memberikan penyuluhan mengenai pencegahan stunting serta hal-hal apa saja yang diperlukan bagi seorang catin, untuk mempersiapkan dirinya dalam menjalani pernikahan dan kehamilan," ujarnya, Senin 18 April 2022.

Menurut dr. Indriyani, pendampingan tersebut dilakukan agar catin dapat melahirkan generasi bebas stunting dan juga sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga nantinya dapat menekan angka stunting, terutama di wilayah Kabupaten Tangerang.

Setelah mendapatkan pendampingan dari Dinkes, pada catin juga akan mendapatkan bimbingan persiapan mental untuk pernikahan dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Nantinya jika para catin telah menyelesaikan tahap pendampingan dan juga pemeriksaan, mereka akan mendapatkan sertifikat yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan melanjutkan ke tahapan yang berikutnya," tuturnya.

 

Diketahui pendampingan bagi catin akan difokuskan di 10 wilayah Puskesmas, delapan di antaranya yang terdapat desa lokus stunting yaitu Puskesmas Jambe, Cisoka, Rajeg, Kresek, Tegal Angus, Mauk, Sepatan, Kemiri dan dua puskesmas di sekitar Ibukota Kabupaten Tangerang, yakni Puskesmas Tigaraksa dan Cikupa.

Selanjutnya pendampingan berupa bimbingan pernikahan dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin akan dikawal sepenuhnya oleh DPPKB Kabupaten Tangerang, dengan pelaporan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil).

Nurbaiti perwakilan BKKBN Provinsi Banten mengatakan akan bersinergi dengan Pemkab Tangerang dalam menekan angka stunting.

"Kami juga membuat aplikasi yang bernama Elsimil untuk mendata hasil pendampingan dan juga pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh catin," katanya.

Ia menyebutkan pelaporan hasil pendataan tersebut nantinya akan dibantu oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa/Kelurahan yang terdiri dari Bidan, Kader KB dan Kader PKK.

Adapun saat ini prevelensi stunting di Kabupaten Tangerang yang bersumber dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yakni berada pada angka 23,3 persen dimana target nasional berada pada angka 14 persen pada tahun 2024.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

BANTEN
Gubernur Banten Beberkan Progres MRT Kembangan-Balaraja

Gubernur Banten Beberkan Progres MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 November 2026 | 15:08

Gubernur Banten Andra Soni membeberkan perkembangan terbaru terkait rencana pembangunan rute Mass Rapid Transit (MRT) Kembangan–Balaraja.

NASIONAL
Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027

Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027

Jumat, 6 November 2026 | 16:28

Pemerintah secara resmi memutuskan akan mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

BANDARA
Imigrasi Bandara Soetta Amankan 11 WNA di Apartemen dan Perusahaan Tangerang

Imigrasi Bandara Soetta Amankan 11 WNA di Apartemen dan Perusahaan Tangerang

Kamis, 5 November 2026 | 20:04

Diduga melanggar batas waktu izin tinggal, sebanyak 11 orang warga negara asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill