Connect With Us

Terungkap, Modus Penggelapan Pajak Samsat Kelapa Dua Tangerang Rp6 Miliar

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 April 2022 | 06:32

Empat orang menjadi tersangka penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Medcom)

TANGERANGNEWS.com–Dugaan perkara penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten senilai Rp6 miliar menyeret empat orang pelaku. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang menetapkan empat tersangka mengungkap modus kasus tersebut.

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simandjuntak menyebutkan keempat tersangka itu, yakni Kasi Penagihan dan Penyetoran Zulfikar, PNS Samsat bagian penetapan Ahmad Prio, pegawai honorer bagian kasir M Bagja Ilham, dan mantan pegawai pembuat aplikasi untuk penggelapan pajak Budiono.

Leonard mengungkapkan modus dari perkara tersebut terkait bea balik nama (BBN) satu dimanipulasi menjadi BBN 2. “Yang tadinya adalah mobil baru diubah menjadi (pajak) mobil bekas,” ujar Leonard kepada wartawan di Serang, Jumat 22 April 2022, seperti dilansir dari Detik.

Ia menerangkan, para tersangka sepakat bertemu dan melakukan inisiasi penggelapan pajak kendaraan di lingkungan Samsat. Perintah mulai memanipulasi ini dilakukan oleh tersangka Z.

Para tersangka bermufakat pada April 2021 dan melakukan penggelapan pajak sejak Juni 2021 hingga Februari 2022. "Awalnya, ini ada terjadi pertemuan, yaitu kita sebut permufakatan jahat yang diinisiasi Z selaku Kasi Penagihan UPTD Samsat Kelapa Dua," kata Leonard.

Tersangka Z, lanjut dia, memerintahkan tersangka MBI mulai melakukan dengan cara bagaimana BBN satu dimanipulasi menjadi BBN 2. “Cara ini masih baru, modusnya,” ucap Leonard.

Menurut Leonard, tersangka MBI dalam aksinya mengumpulkan berkas pengajuan wajib pajak, yang kemudian memilih mana yang nilainya besar lalu digelapkan setorannya. Proses tersebut dilakukan bersama-sama tersangka Z dan memerintahkan ke stafnya tersangka AP.

Selanjutnya AP melakukan penetapan pajak yang diproses di aplikasi yang dibuat oleh tersangka B hingga keluar ketetapan pajak. Kemudian dari situ disetorkan ke Bank Banten. Di sini, MBI memerintahkan B untuk melakukan manipulasi di aplikasi.

Posisi B, tutur Leonard, tidak di Samsat Kepala Dua tapi di luar Samsat.  “Karena ini mantan yang membuat aplikasi dia diberikan password-nya, akhirnya tersangka B mengubah penetapan yang tadi misalnya Rp 5 juta diturunkan menjadi mobil bekas," jelas Leonard.

Lebih jauh Leonard menambahkan, setelah keluar ketetapan, MBI kembali ke Bank Banten untuk mengubah nilai pajak dan menarik uang tersebut dan kemudian diserahkan ke Z dan selanjutnya diserahkan ke tersangka AP untuk dikumpulkan.

Selama penggelapan pajak ini, keempat tersangka sudah menghilangkan barang bukti. Tersangka juga mengakui telah membakar dokumen setoran pajak dari penyetor yang sah. "Ada surat ketetapan yang dirobek dan dibakar, contohnya hasil penetapan bahwa itu diubah, ada juga bukti pembayaran," ucap Leonard.

Para tersangka pun mengaku dari penggelapan pajak selama ini meraup uang sebesar Rp6 miliar. "Menurut keterangan mereka Rp6 miliar, nanti kita akan cocokkan dari data di 2021, kemungkinan bisa lebih," ujar Leonard.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Jalan Rusak Memakan Korban, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Jalan Rusak Memakan Korban, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 | 17:23

Lubang-lubang di jalan bukan sekadar cacat aspal. Ia menjadi ancaman langsung terhadap keselamatan publik. Dalam konteks Pasar Kemis, korban bukan hanya luka ringan, tetapi kehilangan nyawa. Artinya, ini bukan lagi isu infrastruktur teknis

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill