Connect With Us

Mobil Hyundai Ludes Terbakar di Greenwich BSD Tangerang

Rahmat Hidayat | Sabtu, 23 April 2022 | 23:41

Satu unit mobil Hyundai terbakar di BSD City Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu sore 23 April 2022. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil Hyundai ludes terbakar di depan Cluster Greenwich Park di Jalan Raya Boulevard BSD City Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu sore 23 April 2022.

Kobaran api yang cepat merambat ke seluruh bagian mobil mengundang perhatian pengendara lain dan warga sekitar serta menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi.

Kebakaran tersebut baru bisa dipadamkan setelah dikerahkan dua unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang dan Pemadam BSD.

Rachmat, petugas keamanan setempat menyebutkan berdasarkan keterangan pemilik mobil, kebakaran terjadi karena adanya korsleting listrik di salah satu kabel mobil. 

''Tadi katanya karena kabelnya ada yang korslet di salah satu kabel mobil,'' ujarnya.

Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, pemilik mobil berhasil keluar sebelum api membesar.

''Untung nggak ada korban jiwa karena sebelum api nyebar orangnya sudah keluar duluan,'' ucap Cawing, salah satu warga yang bertemu dengan pemilik mobil.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill