Connect With Us

Klarifikasi Summarecon Serpong Terkait Tudingan Kerahkan Preman Keroyok Penghuni Klaster

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 April 2022 | 11:35

Cluster Maxwell, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Summarecon Serpong mengklarifikasi terkait tudingan pihaknya melakukan pengeroyokan terhadap penghuni Cluster Maxwell, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, saat mengeksekusi rumah, pada Rabu 20 April 2022, lalu.

“Kami menyanggah secara tegas bahwa hal tersebut tidak benar sama sekali dan merupakan upaya menyebarkan berita kebohongan untuk mendiskreditkan kami,” ungkap Cut Meutia, GM Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk, melalui siaran persnya, Jumat 22 April 2022.

Cut Meutia menjelaskan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan pada tanggal 20 April 2022. Ketika itu, pihak Summarecon Serpong berencana akan melakukan pengosongan rumah penghuni atau konsumen atas nama Agus Darma Wijaya.

Hal itu sesuai dengan surat yang telah disampaikan kepada Agus. Pasalnya, dia telah melakukan wanprestasi karena tidak menyelesaikan kewajibannya membayar cicilan rumah, sebagaimana yang tercantum pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan (PPJB) yang telah disepakati sejak tahun 2019.

“Tindakan pengosongan dilakukan telah mengikuti prosedur oleh karyawan, bagian Litigasi dan bagian keamanan Summarecon serta dihadiri oleh pihak Kepolisian,” jelas Cut Meutia.

Namun, sebelum pengosongan dimulai, Agus berdiri di depan pintu rumah sambil memegang senjata tajam jenis golok. Dia pun mengancam akan akan bunuh diri jika dilakukan pengosongan rumah.

“Dia sempat melukai lengan kirinya hingga darah berceceran di lantai. Lalu kembali golok itu dia tempelkan ke lehernya. Jadi luka-luka yang dialaminya dan darah yang tercecer di lantai adalah akibat dari ulah perbuatannya sendiri,” ungkap Cut Meutia.

Dikhawatirkan tindakannya membahayakan orang lain, maka petugas bagian keamanan Summarecon melakukan pencegahan terhadap tindakan Agus dan mengamankan yang bersangkutan dengan mengantarnya ke pihak Polsek Pagedangan.

“Diharapkan dapat meluruskan informasi dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi, melakukan konfirmasi ataupun recheck kepada sumber informasi yang terpercaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegasnya.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill