Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli
Senin, 8 Juni 2026 | 05:11
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang menyoroti aksi geng motor, tawuran, dan balap liar yang meresahkan warga di Kabupaten Tangerang selama Ramadan ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polsek Panongan yang dipimpin Pawas Ipda Rusandi dan delapan personel meningkatkan patroli di sepanjang Jalan Raya Boulaverd Citra Raya Kecamatan Panongan pada Minggu 24 April 2022 dini hari.
“Di wilayah hukum Polsek Panongan, terutama di Jalan Raya Boulevard kerap menjadi perlintasan geng motor dan kadang sebagai lokasi balap liar para pemuda,” kata Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri dalam keterangannya dikutip, Senin 25 April 2022.
Syamsul menerangkan, jajarannya melakukan patroli pada jam-jam rawan menjelang sahur guna mengantisipasi tawuran antar-gangster yang sangat meresahkan warga sekitar.
Selain aksi geng motor, balap liar, dan tawuran, polisi juga mengantisipasi aksi kejahatan lainnya seperti curat, curas, dan curanmor yang mungkin bisa saja terjadi di jalanan.
Syamsul menegaskan, untuk mencegah terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan, pihaknya berharap masyarakat segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Panongan jika ada hal-hal yang perlu dan sangat mendesak.
“Segeralah diinformasikan kepada pihak kepolisian setempat,” ucap Syamsul.
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews