Ketika Pendidikan Tak Lagi Jadi Panutan
Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:11
Pendidikan adalah kunci utama dari kemajuan bangsa Indonesia. Dengan adanya pendidikan, sumber daya manusia yang ada di Indonesia akan lebih terbentuk dan berkualitas.
TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang menyoroti aksi geng motor, tawuran, dan balap liar yang meresahkan warga di Kabupaten Tangerang selama Ramadan ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polsek Panongan yang dipimpin Pawas Ipda Rusandi dan delapan personel meningkatkan patroli di sepanjang Jalan Raya Boulaverd Citra Raya Kecamatan Panongan pada Minggu 24 April 2022 dini hari.
“Di wilayah hukum Polsek Panongan, terutama di Jalan Raya Boulevard kerap menjadi perlintasan geng motor dan kadang sebagai lokasi balap liar para pemuda,” kata Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri dalam keterangannya dikutip, Senin 25 April 2022.
Syamsul menerangkan, jajarannya melakukan patroli pada jam-jam rawan menjelang sahur guna mengantisipasi tawuran antar-gangster yang sangat meresahkan warga sekitar.
Selain aksi geng motor, balap liar, dan tawuran, polisi juga mengantisipasi aksi kejahatan lainnya seperti curat, curas, dan curanmor yang mungkin bisa saja terjadi di jalanan.
Syamsul menegaskan, untuk mencegah terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan, pihaknya berharap masyarakat segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Panongan jika ada hal-hal yang perlu dan sangat mendesak.
“Segeralah diinformasikan kepada pihak kepolisian setempat,” ucap Syamsul.
Pendidikan adalah kunci utama dari kemajuan bangsa Indonesia. Dengan adanya pendidikan, sumber daya manusia yang ada di Indonesia akan lebih terbentuk dan berkualitas.
TODAY TAGMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, untuk memastikan kesiapan daerah dalam proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Jumat 24 Oktober 2025.
Masyarakat yang berencana mudik atau berlibur menggunakan pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, mendapat kabar sangat gembira.
Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 2,1 triliun kini menghadapi ketidakpastian regulasi menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 109/2025 yang merevisi Perpres No 35/2018.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews