Connect With Us

Kejar-kejaran Sama Polisi, Spesialis Jambret Handphone di Tangerang Digulung

Tim TangerangNews.com | Senin, 25 April 2022 | 11:13

Spesialis jambret handphone digulung Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Dua spesialis jambret ditangkap polisi di Jl Raya Kimas Laeng Kp Katomas Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, usai menjambret handphone milik warga Tigaraksa. 

“Penangkapan terhadap dua bandit jalanan yang sudah beraksi TKP itu dilakukan anggota Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang pada Jumat 22 April 2022 pukul 22.00 WIB,” kata Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa AKP Subarjo dalam keterangannya dikutip Minggu, 24 April 2022.

Subarjo menyebutkan kedua pelaku tersebut berinisial MA, 20, dan RY, 19, yang berasal dari Lampung. Kedua pelaku diringkus usai melakukan aksinya merampas handphone milik Sifa Alisia, 19, di Jl Raya Syeh Mubarok Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa.

Ia menjelaskan, awal mula kejadian pada hari Jumat lalu sekitar pukul 21.30 WIB saat korban bersama saksi berdua mengendarai sepeda motor sambil memainkan handphone.

Tiba tiba Kedua pelaku datang dari arah belakang sebelah kanan langsung merampas dengan paksa handphone milik korban sehinga terjadi tarik menarik mempertahankan handphone antara korban dan pelaku. 

Pada saat itu korban oleng dalam mengendarai sepeda motor hingga pelaku menendang body sepeda motor korban dan pelaku dengan leluasa berhasil merampas handphone korban. 

“Korban kemudian berusaha mengejar pelaku sambil berteriak  ‘maling maling’ sepanjang jalan raya hingga melintas depan Mako Polsek Tigaraksa,” ujar Subarjo.

Pada saat itu, lanjut dia, ada anggota Reskrim Polsek Tigaraksa, yakni Bripka Andri Febriyanto, Briptu Husen Nuradi, dan Bripda Abdurahman sedang berjaga di depan Mako Polsek Tigaraksa.

“Mendengar teriakan korban, langsung bergegas merespons dan membantu mengejar kedua pelaku sehingga terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan anggota polisi,” ungkap Subarjo.

Kedua pelaku yang panik dikejar kendaraannya menabrak kendaraan lain yang melintas, sehingga terjatuh dan polisi dapat langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti handphone hasil penjambretan. “Untuk menghindari amukan massa, kedua pelaku langsung dibawa ke kantor polisian untuk proses lebih lanjut,” terang Subarjo.

Adapun barang bukti yang disita dari kedua pelaku adalah satu unit handphone merek Realme berwarna biru,  satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam Nopol  BE 3193 CJB, dan satu buah kunci kontak kendaraan sepeda motor.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill