Connect With Us

Polresta Tangerang Buka Penitipan Kendaraan Selama Mudik, Ini Syarat dan Waktunya

Tim TangerangNews.com | Selasa, 26 April 2022 | 10:35

Polresta Tangerang siap menerima penitipan kendaraan bagi warga Kabupaten Tangerang yang akan mudik Lebaran tahun ini. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com - Polresta Tangerang siap menerima penitipan kendaraan bagi warga Kabupaten Tangerang yang akan mudik Lebaran tahun ini. Layanan tersebut bisa dimanfaatkan warga yang hendak mudik menggunakan transportasi umum dengan tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya. 

Kapolresta Tangerang Zain Dwi Nugroho mengatakan, masyarakat yang mau mudik meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, bisa menitipkan barang-barang rumahnya yang kira-kira berharga kepada tetangganya atau RT RW setempat.

“Jika masih khawatir tidak aman misalkan kendaraannya di rumah atau dititipkan silakan kita siap untuk masyarakat menitipkan ke tempat kita,” kata Zain dalam keterangannya Senin 25 April 2022.

Zain menyebutkan Mapolresta Tangerang dan polsek-polsek jajarannya siap menerima penitipan kendaraan milik warga yang hendak mudik. “Jika takut barangnya hilang silakan bagi yang seperti itu dititipkan di tempat kita yaitu di polsek-polsek dan mapolresta,” jelasnya.

Selanjutnya Zain mengungkapkan penitipan ini dikhususkan hanya untuk kendaraan. Tentunya untuk kendaraan yang dititipkan diperlukan surat-surat pendukung kendaraan tersebut.

“Nanti kita datakan, yang penting pada saat menitipkan menunjukkan STNK maupun fotokopi BPKB-nya. Itu menyatakan bahwa itu milik yang bersangkutan kan,” ucap Zain.

Menurut Zain, penitipan kendaraan ini dapat dilakukan masyarakat mulai 28 April 2022 dan berlangsung hingga 9 Mei 2022 atau selama Operasi Ketupat.

Karena hanya memfasilitasi penitipan kendaraan, Zain mengimbau warga yang mudik membawa barang-barang berharga miliknya. Jangan sampai mudik meninggalkan barang berharga di rumahnya. “Kalau ada barang berharga misalkan emas atau apa silakan dibawa saja jangan ditinggal di rumah,” tambah Zain.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill