Connect With Us

Polresta Tangerang Buka Penitipan Kendaraan Selama Mudik, Ini Syarat dan Waktunya

Tim TangerangNews.com | Selasa, 26 April 2022 | 10:35

Polresta Tangerang siap menerima penitipan kendaraan bagi warga Kabupaten Tangerang yang akan mudik Lebaran tahun ini. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com - Polresta Tangerang siap menerima penitipan kendaraan bagi warga Kabupaten Tangerang yang akan mudik Lebaran tahun ini. Layanan tersebut bisa dimanfaatkan warga yang hendak mudik menggunakan transportasi umum dengan tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya. 

Kapolresta Tangerang Zain Dwi Nugroho mengatakan, masyarakat yang mau mudik meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, bisa menitipkan barang-barang rumahnya yang kira-kira berharga kepada tetangganya atau RT RW setempat.

“Jika masih khawatir tidak aman misalkan kendaraannya di rumah atau dititipkan silakan kita siap untuk masyarakat menitipkan ke tempat kita,” kata Zain dalam keterangannya Senin 25 April 2022.

Zain menyebutkan Mapolresta Tangerang dan polsek-polsek jajarannya siap menerima penitipan kendaraan milik warga yang hendak mudik. “Jika takut barangnya hilang silakan bagi yang seperti itu dititipkan di tempat kita yaitu di polsek-polsek dan mapolresta,” jelasnya.

Selanjutnya Zain mengungkapkan penitipan ini dikhususkan hanya untuk kendaraan. Tentunya untuk kendaraan yang dititipkan diperlukan surat-surat pendukung kendaraan tersebut.

“Nanti kita datakan, yang penting pada saat menitipkan menunjukkan STNK maupun fotokopi BPKB-nya. Itu menyatakan bahwa itu milik yang bersangkutan kan,” ucap Zain.

Menurut Zain, penitipan kendaraan ini dapat dilakukan masyarakat mulai 28 April 2022 dan berlangsung hingga 9 Mei 2022 atau selama Operasi Ketupat.

Karena hanya memfasilitasi penitipan kendaraan, Zain mengimbau warga yang mudik membawa barang-barang berharga miliknya. Jangan sampai mudik meninggalkan barang berharga di rumahnya. “Kalau ada barang berharga misalkan emas atau apa silakan dibawa saja jangan ditinggal di rumah,” tambah Zain.

KAB. TANGERANG
Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:35

Dampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

WISATA
Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:55

Di antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.

BANTEN
Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:23

Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill