Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com - Polresta Tangerang siap menerima penitipan kendaraan bagi warga Kabupaten Tangerang yang akan mudik Lebaran tahun ini. Layanan tersebut bisa dimanfaatkan warga yang hendak mudik menggunakan transportasi umum dengan tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya.
Kapolresta Tangerang Zain Dwi Nugroho mengatakan, masyarakat yang mau mudik meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, bisa menitipkan barang-barang rumahnya yang kira-kira berharga kepada tetangganya atau RT RW setempat.
“Jika masih khawatir tidak aman misalkan kendaraannya di rumah atau dititipkan silakan kita siap untuk masyarakat menitipkan ke tempat kita,” kata Zain dalam keterangannya Senin 25 April 2022.
Zain menyebutkan Mapolresta Tangerang dan polsek-polsek jajarannya siap menerima penitipan kendaraan milik warga yang hendak mudik. “Jika takut barangnya hilang silakan bagi yang seperti itu dititipkan di tempat kita yaitu di polsek-polsek dan mapolresta,” jelasnya.
Selanjutnya Zain mengungkapkan penitipan ini dikhususkan hanya untuk kendaraan. Tentunya untuk kendaraan yang dititipkan diperlukan surat-surat pendukung kendaraan tersebut.
“Nanti kita datakan, yang penting pada saat menitipkan menunjukkan STNK maupun fotokopi BPKB-nya. Itu menyatakan bahwa itu milik yang bersangkutan kan,” ucap Zain.
Menurut Zain, penitipan kendaraan ini dapat dilakukan masyarakat mulai 28 April 2022 dan berlangsung hingga 9 Mei 2022 atau selama Operasi Ketupat.
Karena hanya memfasilitasi penitipan kendaraan, Zain mengimbau warga yang mudik membawa barang-barang berharga miliknya. Jangan sampai mudik meninggalkan barang berharga di rumahnya. “Kalau ada barang berharga misalkan emas atau apa silakan dibawa saja jangan ditinggal di rumah,” tambah Zain.
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGAjang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.
Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews