Connect With Us

Polresta Tangerang Buka Penitipan Kendaraan Selama Mudik, Ini Syarat dan Waktunya

Tim TangerangNews.com | Selasa, 26 April 2022 | 10:35

Polresta Tangerang siap menerima penitipan kendaraan bagi warga Kabupaten Tangerang yang akan mudik Lebaran tahun ini. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com - Polresta Tangerang siap menerima penitipan kendaraan bagi warga Kabupaten Tangerang yang akan mudik Lebaran tahun ini. Layanan tersebut bisa dimanfaatkan warga yang hendak mudik menggunakan transportasi umum dengan tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya. 

Kapolresta Tangerang Zain Dwi Nugroho mengatakan, masyarakat yang mau mudik meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, bisa menitipkan barang-barang rumahnya yang kira-kira berharga kepada tetangganya atau RT RW setempat.

“Jika masih khawatir tidak aman misalkan kendaraannya di rumah atau dititipkan silakan kita siap untuk masyarakat menitipkan ke tempat kita,” kata Zain dalam keterangannya Senin 25 April 2022.

Zain menyebutkan Mapolresta Tangerang dan polsek-polsek jajarannya siap menerima penitipan kendaraan milik warga yang hendak mudik. “Jika takut barangnya hilang silakan bagi yang seperti itu dititipkan di tempat kita yaitu di polsek-polsek dan mapolresta,” jelasnya.

Selanjutnya Zain mengungkapkan penitipan ini dikhususkan hanya untuk kendaraan. Tentunya untuk kendaraan yang dititipkan diperlukan surat-surat pendukung kendaraan tersebut.

“Nanti kita datakan, yang penting pada saat menitipkan menunjukkan STNK maupun fotokopi BPKB-nya. Itu menyatakan bahwa itu milik yang bersangkutan kan,” ucap Zain.

Menurut Zain, penitipan kendaraan ini dapat dilakukan masyarakat mulai 28 April 2022 dan berlangsung hingga 9 Mei 2022 atau selama Operasi Ketupat.

Karena hanya memfasilitasi penitipan kendaraan, Zain mengimbau warga yang mudik membawa barang-barang berharga miliknya. Jangan sampai mudik meninggalkan barang berharga di rumahnya. “Kalau ada barang berharga misalkan emas atau apa silakan dibawa saja jangan ditinggal di rumah,” tambah Zain.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill