TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com - Polresta Tangerang siap menerima penitipan kendaraan bagi warga Kabupaten Tangerang yang akan mudik Lebaran tahun ini. Layanan tersebut bisa dimanfaatkan warga yang hendak mudik menggunakan transportasi umum dengan tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya.
Kapolresta Tangerang Zain Dwi Nugroho mengatakan, masyarakat yang mau mudik meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, bisa menitipkan barang-barang rumahnya yang kira-kira berharga kepada tetangganya atau RT RW setempat.
“Jika masih khawatir tidak aman misalkan kendaraannya di rumah atau dititipkan silakan kita siap untuk masyarakat menitipkan ke tempat kita,” kata Zain dalam keterangannya Senin 25 April 2022.
Zain menyebutkan Mapolresta Tangerang dan polsek-polsek jajarannya siap menerima penitipan kendaraan milik warga yang hendak mudik. “Jika takut barangnya hilang silakan bagi yang seperti itu dititipkan di tempat kita yaitu di polsek-polsek dan mapolresta,” jelasnya.
Selanjutnya Zain mengungkapkan penitipan ini dikhususkan hanya untuk kendaraan. Tentunya untuk kendaraan yang dititipkan diperlukan surat-surat pendukung kendaraan tersebut.
“Nanti kita datakan, yang penting pada saat menitipkan menunjukkan STNK maupun fotokopi BPKB-nya. Itu menyatakan bahwa itu milik yang bersangkutan kan,” ucap Zain.
Menurut Zain, penitipan kendaraan ini dapat dilakukan masyarakat mulai 28 April 2022 dan berlangsung hingga 9 Mei 2022 atau selama Operasi Ketupat.
Karena hanya memfasilitasi penitipan kendaraan, Zain mengimbau warga yang mudik membawa barang-barang berharga miliknya. Jangan sampai mudik meninggalkan barang berharga di rumahnya. “Kalau ada barang berharga misalkan emas atau apa silakan dibawa saja jangan ditinggal di rumah,” tambah Zain.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews