Connect With Us

Jelang Lebaran, 37 Titik di Ruas Jalan Jalur Mudik di Kabupaten Tangerang Diperbaiki

Tim TangerangNews.com | Rabu, 27 April 2022 | 13:15

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang arus mudik Lebaran 1443 H, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Tangerang. Perbaikan jalan di jalur utama pemudik itu terutama yang berstatus jalan Kabupaten Tangerang sesuai dengan kewenangannya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah Effendi mencatat beberapa titik yang dilakukan perbaikan, meliputi jalan-jalan di perbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Serang, jalur menuju tol, hingga jalur pendukung mobilitas di bidang kesehatan.

"Dari 37 titik ruas jalan arus mudik di Kabupaten Tangerang dengan panjang mencapai 193,75 kilometer, kondisi jalan sepanjang 170,23 kilometer sudah dalam kondisi yang baik,” kata Iwan, Selasa 26 April 2022.

Iwan menyebutkan, sedangkan 23,2 kilometer jalan masih dalam proses perbaikan, melalui pemeliharaan untuk kondisi rusak ringan dan peningkatan dan rehabilatasi berat untuk tahun 2022 ini.

Dalam implementasinya, menurut Iwan, metode perbaikan jalan yang digunakan sesuai dengan kondisi kerusakan yang terjadi di masing-masing titik ruas jalan. Dia menyebut akan melakukan perbaikan pada ruas jalan dengan tingkat kerusakan ringan dan sedang mencapai 85 persen.

"Untuk lubang-lubang yang membahayakan dilakukan perbaikan tambal menggunakan hotmix. Dengan perbaikan-perbaikan itu, 37 ruas jalan Kabupaten Tangerang yang berpotensi tinggi dilalui para pemudik bisa dipastikan kondisi jalannya baik, aman dan layak digunakan," terang Iwan.

Selain perbaikan 37 ruas jalan kabupaten, pihaknya juga berencana menginformasikan pada penyelenggara jalan Provinsi Banten dan jalan nasional, yakni Kementerian PUPR melalui Balai Nasional Jalan Wilayah VI di Pasar Jumat Jakarta Selatan beberapa ruas jalan provinsi serta jalan nasional. Ada sembilan ruas jalan provinsi dan satu jalan nasional yang akan diperbaiki.

"Kami (DBMSDA) terus berkoordinasi dengan PUPR Provinsi (Banten) atas kondisi jalan nasional dan jalan Provinsi Banten yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang yang menjadi tanggung jawabnya untuk diperbaiki. Sampai saat ini sudah ada beberapa jalan yang sudah diperbaiki sejak Jumat 22 April lalu," ungkap dia.

Iwan berharap dengan adanya perbaikan ruas jalan ini para pemudik dapat merasa aman dan nyaman sampai tujuan.  Untuk ke depannya, pihaknya akan terus meningkatkan perbaikan jalan yang ada di Kabupaten Tangerang, mengingat banyaknya kendaraan over dimension dan over capacity yang kerap membuat jalan menjadi rusak dini dan tidak mencapai umur rencana.

Ia menambahkan, pihaknya juga menampung laporan dari masyarakat terkait kerusakan jalan untuk menunjang kelancaran mobilitas masyarakat, terutama momen mudik. Masyarakat dapat melaporkannya melalui website SP4N-LAPOR dan media sosial Instagram @dbmsda.kabtangerang. "Kalau ada yang rusak laporkan. Apabila jalan provinsi nanti akan kita sampaikan dan teruskan ke penanggung jawabnya," ungkap Iwan.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill