Connect With Us

48 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Diadukan Belum Bayar THR

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 April 2022 | 23:13

Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 48 perusahaan di Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat karena belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 H/2022.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengatakan, saat ini jumlah laporan yang masuk ke posko pengaduan THR Disnaker ada sebanyak 76, di antaranya 28 konsultasi dan aduan terhadap 48 perusahaan yang belum membayarkan THR kepada karyawannya.

"Kita akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan mediasi antar pihak pelapor dan perusahaan," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat 29 April 2022.

Selain itu, tim Pengawas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang juga akan melakukan audit dan tindak lanjut menyelesaikan pengaduan THR tersebut.

"Rata-rata banyak pengaduan itu permasalahan pembayaran THR, tetapi dari segi alasan perusahaan dengan tidak memprotes itu karena ketidakmampuan keuangan," jelas Rudi.

Dinaker Kabupaten Tangerang masih membuka posko pengaduan THR sampai dengan tanggal 14 Mei 2022.

Rudi berharap kepada seluruh perusahaan dapat mematuhi aturan pemerintah tentang pemberian hak THR bagi karyawannya, dengan disesuaikan kemampuan masing-masing.

"Tentu kalau itu melanggar PP No 36 tentang pengupahan akan mendapat sanksi perusahaan itu, dari sanksi teguran sampai pencabutan izin," kata dia.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill