Dinkes Tangerang Uji Sampel Takjil di Pasar Lama, Waspadai Warna Mencolok
Senin, 23 Februari 2026 | 20:48
Penjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyebutkan kendaraan yang kembali ke Jabotabek dari arah Merak melalui Gerbang Tol (GT) Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak sebanyak 129.577 pada 3-5 Mei 2022.
Adapun angka kumulatif arus lalu lintas dari empat GT Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama serta dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung) sebanyak 563.593 kendaaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada Lebaran 2 hingga H+2 Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau 3-5 Mei 2022.
"Total volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek ini naik 41,1 persen jika dibandingkan normal periode November 2021 dengan total 399.333 kendaraan," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, Jumat 6 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.
Sedangkan untuk distribusi lalu lintas masuk Jabotabek dari ketiga arah, yaitu mayoritas 308.641 kendaraan (54,76 persen) dari arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 129.577 kendaraan (22,99 persen) dari arah Barat (Merak), dan 125.375 kendaraan (22,25 persen) dari arah Selatan (Puncak).
Lebih lanjut Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Sementara untuk memantau kondisi lalu lintas melalui CCTV real time di jalan tol dapat melalui aplikasi Travoy. Adapun untuk informasi dan pelayanan lalu lintas dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080.
Penjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
TODAY TAGLayanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews