Connect With Us

Pemkab Tangerang Tetap Wajibkan ASN Masuk Kantor Usai Mudik Lebaran

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Mei 2022 | 14:11

Kantor Bupati Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Meski pemerintah pusat menyarankan pemberlakuan work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) guna mengurai kemacetan arus balik Lebaran, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tetap mewajibkan pegawainya untuk bekerja di kantor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Hermawan mengatakan, pihaknya telah mengetahui terkait informasi usulan WFH bagi ASN dari Kapolri yang disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Namun, Pemkab Tangerang akan terlebih dahulu melihat perkembangan ke depan dengan menyiapkan sejumlah opsi-opsi apabila berbagai kemungkinan terjadi.

"Kalau sudah menjadi aturan tertulis dari Pemerintah Pusat (Menpan RB), pemerintah daerah harus menindaklanjuti/menerapkan aturan tersebut," katanya, seperti dilansir dari Medcom, Minggu 8 Mei 2022.

Meski demikian, menurutnya aturan tersebut masih sebatas usulan, sehingga tidak wajib diikuti pemerintah daerah. "Tetapi kalau WFH itu sifatnya masih usulan atau wacana (tidak ada aturan tertulis), tidak kita tindaklanjuti (tetap masuk kerja WFO sesuai jadwal)," tegas dia.

Untuk itu Hendra mengingatkan para ASN Pemkab Tangerang untuk mengatur waktu pulang mudik Lebaran, agar dapat masuk kerja sesuai dengan ketentuan batas cuti Idul Fitri 1443 Hijriah.

Ada pun jadwal masuk kerja pertama di lingkungan Pemkab Tangerang itu tetap pada Senin, 9 Mei 2022, sesuai ketentuan nasional.

Pihaknya pun kembali mengingatkan para pegawai dan ASN bisa cepat kembali ke tempat kerja di wilayah masing-masing.

"Saya harap ASN di Pemkab Tangerang bisa mengelola waktu mudiknya dan mengatur jadwal baliknya, untuk kembali bekerja melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri," katanya.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill