Connect With Us

Pemkab Tangerang Tetap Wajibkan ASN Masuk Kantor Usai Mudik Lebaran

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Mei 2022 | 14:11

Kantor Bupati Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Meski pemerintah pusat menyarankan pemberlakuan work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) guna mengurai kemacetan arus balik Lebaran, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tetap mewajibkan pegawainya untuk bekerja di kantor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Hermawan mengatakan, pihaknya telah mengetahui terkait informasi usulan WFH bagi ASN dari Kapolri yang disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Namun, Pemkab Tangerang akan terlebih dahulu melihat perkembangan ke depan dengan menyiapkan sejumlah opsi-opsi apabila berbagai kemungkinan terjadi.

"Kalau sudah menjadi aturan tertulis dari Pemerintah Pusat (Menpan RB), pemerintah daerah harus menindaklanjuti/menerapkan aturan tersebut," katanya, seperti dilansir dari Medcom, Minggu 8 Mei 2022.

Meski demikian, menurutnya aturan tersebut masih sebatas usulan, sehingga tidak wajib diikuti pemerintah daerah. "Tetapi kalau WFH itu sifatnya masih usulan atau wacana (tidak ada aturan tertulis), tidak kita tindaklanjuti (tetap masuk kerja WFO sesuai jadwal)," tegas dia.

Untuk itu Hendra mengingatkan para ASN Pemkab Tangerang untuk mengatur waktu pulang mudik Lebaran, agar dapat masuk kerja sesuai dengan ketentuan batas cuti Idul Fitri 1443 Hijriah.

Ada pun jadwal masuk kerja pertama di lingkungan Pemkab Tangerang itu tetap pada Senin, 9 Mei 2022, sesuai ketentuan nasional.

Pihaknya pun kembali mengingatkan para pegawai dan ASN bisa cepat kembali ke tempat kerja di wilayah masing-masing.

"Saya harap ASN di Pemkab Tangerang bisa mengelola waktu mudiknya dan mengatur jadwal baliknya, untuk kembali bekerja melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri," katanya.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill