Raperda Kedudukan Protokol Disahkan DPRD Kota Tangerang
Senin, 27 Juni 2022 | 18:06
TANGERANGNEWS.com-Raperda Kedudukan Protokol DPRD Kota Tangerang disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna, Senin 27 Juni 2022
TANGERANGNEWS.com-Bangunan kontrakan 15 pintu di Kampung Tanjung, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar, Senin 9 Mei 2022, siang.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Berawal dari salah satu penghuni kontrakan bernama Solikhin yang terbangun dari tidurnya karena kepulan asap.
"Kemudian (Solikhin) langsung bangun keluar kontrakan melihat keadaan kontarakan di samping sudah terbakar," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir, seperti dilansir dari JPNN.
Melihat api sudah membesar, Solikhin langsung menyelamatkan diri sambil melapor peristiwa itu kepada pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang.
Sebanyak dua unit armada pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Dengan dibantu warga setempat, petugas pun berhasil memadamkan api sekitar 30 menit kemudian.
"Penyebab kebakaran diduga karena arus pendek listrik atau korsleting," ujar Abdul.
Tidak ada korban jiwa dan luka dalam insiden tersebut. Namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp350 juta.
TANGERANGNEWS.com-Raperda Kedudukan Protokol DPRD Kota Tangerang disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna, Senin 27 Juni 2022
TANGERANGNEWS.com-Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bertemu dengan legenda sepak bola asal Brasil Ronaldinho, Senin 27 Juni 2022, pagi.
TANGERANGNEWS.com-Episode Hotel Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, resmi beroperasi sepenuhnya dengan mengangkat kebudayaan asli Baduy dan Peranakan Cina Tangerang atau disebut Cina Benteng.