Connect With Us

Relaksasi Pajak di Kabupaten Tangerang Kembali Diperpanjang

Tim TangerangNews.com | Selasa, 10 Mei 2022 | 14:55

Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com–Kebijakan relaksasi atau insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang melalui program Mei Asyik.

“Perpanjangan periode relaksasi tersebut merupakan rangkaian program lanjutan dari bulan sebelumnya yaitu program April Hoki,” kata Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman di Tangerang, Selasa 10 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

Menurut Dwi, relaksasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya Pemkab Tangerang untuk memberikan insentif keringanan kepada wajib pajak agar tetap bisa membayar pajak. Selain itu, Pemkab Tangerang ingin mengoptimalkan kembali terkait pajak daerah khususnya di PBB-P2 dan BPHTB.

“Program relaksasi pajak tersebut memberikan penghapusan denda PBB untuk seluruh masa pajak dari tahun 2021 hingga ke belakang,” terang Dwi.

Lebih jauh Dwi mengatakan, pihaknya akan melakukan pembebasan kewajiban PBB bagi buku golongan satu, atau kewajiban PBB yang ketetapan-nya di bawah Rp100 ribu.

Adapun untuk BPHTB, berdasarkan input SSPD yang di-input dan disetorkan pada awal bulan Mei hingga sampai akhir Mei 2022 akan diberikan diskon secara otomatis oleh sistem sebesar 10 persen.

"Pada program April Hoki kami memberikan diskon BPHTB 5 persen, tetapi di program Mei Asyik ini kami tingkatkan menjadi 10 persen sesuai instruksi dari Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang, Sekda, serta Kepala Bapenda," ungkap Dwi.

Dengan metode pembayaran yang dikeluarkan saat ini, sambung Dwi, diharapkan para wajib pajak dapat berpartisipasi dalam rangka pemulihan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Tangerang dengan selalu taat membayar pajak.

Ia menyebut segala pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Tangerang ini bersumber dari pajak-pajak yang dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak. “Sekarang juga bayar pajak sangat mudah dapat dilakukan melalui Bank BJB, Kantor Pos seluruh Indonesia, Indomaret, Alfamart atau di e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Link Aja, Gopay, OVO dan Traveloka," beber Dwi.

OPINI
Ketika Menikah Jadi Momok yang Menakutkan

Ketika Menikah Jadi Momok yang Menakutkan

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:08

Sungguh memperhatikan kondisi generasi muda saat ini. Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan digitalisasi yang begitu pesat, mereka dihadapkan pada fakta pahitnya kehidupan dan beratnya beban keuangan.

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill