Connect With Us

Sidang Sengketa Lahan Salembaran Jaya Tangerang Digelar di Kawasan PIK 2

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 Mei 2022 | 23:13

Ilustrasi Sengketa Lahan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sidang sengketa lahan di Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, antara Ahmad Ghozali dengan Tonny Permana kembali digelar, Jumat 13 Mei 2022.

Dalam sidang kali ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelarnya di lokasi sengketa yang berada di dalam kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, untuk melihat secara langsung bentuk fisik lahan tersebut.

“Sidang dengan agenda pemeriksaan setempat dinyatakan dibuka. Kami ingin menanyakan dan melihat fisiknya,” kata Agus Iskandar, Ketua Majelis Hakim PN Tangerang, yang didelegasikan memimpin persidangan tersebut.

Masing-masing pihak penggugat (Ahmad Ghozali) dan tergugat (Tony Permana), saling menunjukan lahan yang diklaim berikut dengan batasnya.

Pertama, Stefanus Rendy Gunawan, kuasa hukum dari Ahmad Ghozali yang menunjukan batas lahan miliknya. “Sebelah Selatan yang ada bambu letaknya di sana. Sebelah sanannya itu lahan kami. Punya kami sampai empang ini saja. Tidak sampai ke jalan. Total luasnya, 11.350 meter persegi,” kata Stefanus. 

Sementara itu, Barnabas Imam Setiyono, kuasa hukum Tonny Permana pun menunjukan batas lahan milik kliennya.

Tak hanya Barnabas, dua saksi yang dihadirkan mereka yakni Lukmanul Hakim Dalimunthe dan Suheri Hamid juga ikut menunjukan lahan dan batas-batasnya secara rinci kepada majelis hakim. Bahkan, mereka membuka peta lokasi dalam gambar plot lahan.

Usai persidangan, Barnabas merasa heran dengan pihak Ahmad Ghozali, karena tidak bisa menjelaskan secara rinci kepada majelis hakim perihal lahan yang mereka klaim. Sebagai pemilik, mereka harusnya mengetahui persis posisi lahan itu.

“Pihak penggugat itu hanya menunjukan secara global saja, tidak spesifik. Mereka hanya menjelaskan luas 11.350 meter persegi berdasarkan girik mereka,” kata Barnabas.

Sebaliknya, pihak Tonny Permana bisa menjelaskan secara rinci soal batas lahannya. Bahkan, Tonny bisa menunjukan sertifikat lahan miliknya yang berada di kawasan PIK 2.

Ada tiga sertifikat, yakni lahan milik Tonny Permana seluas 1.642 meter persegi. Ada pula lahan seluas 926 meter persegi dan 1.600 meter persegi. Total luasnya hanya 4.168 meter persegi. 

“Lahan milik klien kami hanya 4.168 meter persegi. Sedangkan, yang disengketakan itu 11.350 meter persegi. Tanah yang mereka klaim itu salah hitung,” tambah Barnabas.

Di hadapan hakim, pihak Tonny Permana bingung melihat perubahan lahan yang diklaim milik pengusaha tersebut.

Menurut Barnabas, sejak tanah itu dibeli Tonny Permana pada 2017 silam, ia belum melakukan perubahan apa pun. Namun, dalam sidang lokasi itu, sebagian lahan milik Tonny sudah berubah menjadi kolam/empang.

“Kondisi semula kan tanah darat ada pagar tembok, gudang dan lain-lain. Sekarang sudah bersih semua, yang ada kolam dan sebagian dibangun Rukan. Pak Tonny Permana pun tidak mengetahui perubahan ini sama sekali, tanahnya terbukti telah dirusak dan menimbulkan kerugian” imbuhnya,

Sebelumnya, sidang lokasi perkara nomor 438/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr ini hampir batal digelar, lantaran seluruh pihak, termasuk majelis hakim sempat dilarang masuk ke lokasi oleh petugas keamanan setempat. Pasalnya, lahan tersebut berada di kawasan PIK 2.

WISATA
Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:06

Menyambut bulan suci Ramadan, Aryaduta Lippo Village menghadirkan promo spesial bertajuk Blissful Ramadan untuk menikmati pengalaman menginap yang nyaman dengan berbagai fasilitas istimewa.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

NASIONAL
Tangani Banjir di Jakarta, Banten dan Jabar, Menko PMK Bentuk Timsus Mitigasi Bencana

Tangani Banjir di Jakarta, Banten dan Jabar, Menko PMK Bentuk Timsus Mitigasi Bencana

Jumat, 28 Maret 2025 | 22:34

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membentuk tim khusus (timsus) mitigasi bencana yang terdiri atas berbagai kementerian/lembaga untuk mitigasi bencana, utamanya banjir

BANTEN
Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Rabu, 2 April 2025 | 11:14

Di balik cahaya lampu yang menyala di rumah, masjid, dan jalanan saat Hari Raya, ada sosok yang rela meninggalkan kebersamaan dengan keluarga demi menjaga keandalan listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill