Connect With Us

Pemkab Tangerang Tunggu Aturan Pusat Soal Lepas Masker

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 Mei 2022 | 11:52

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. (@TangerangNews / Setda Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Meski Presiden Joko Widodo telah melonggarkan pemakaian masker di ruangan terbuka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

"Tentu kita sekarang masih menunggu instruksi secara tertulis terkait peraturan pelonggaran masker dari Kemendagri dan Kemenkes RI," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Kantor Bupati Tangerang, Jumat 20 Mei 2022.

Sampai saat ini, Pemkab Tangerang masih menerapkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, dengan tetap wajib mematuhi penerapan protokol kesehatan. 

"Sekarang masih dalam kondisi PPKM level 2. Tentunya kami masih melaksanakan penerapan protokol kesehatan selama beraktivitas," katanya.

Menurut Maesyal, jika nantinya kebijakan soal pembebasan buka masker dari pemerintah pusat secara resmi keluar, maka Pemkab Tangerang akan segera menyesuaikan dan melaksanakan instruksi tersebut.

"Kalau kami sudah menerima aturan pemerintah pusat secara resmi, tentu kami akan segera menyesuaikannya," ujarnya. 

Untuk pemakaian masker di lingkungan pusat perkantoran Kabupaten Tangerang sendiri, masih tetap diwajibkan , terlebih lagi pada saat di dalam ruangan. 

"Kalau di kantor tetap wajib, kan yang diizinkan itu hanya di luar ruangann saja dan itu juga dengan kondisi tidak berkerumun," ungkap Sekda. 

Sementara itu, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, hingga tanggal 19 Mei 2022, angka kasus aktif terpapar virus corona ada 53 orang, dengan pertumbuhan per harinya sebanyak 3 sampai 4 kasus.

Sementara untuk perawatan, saat ini terdapat ada 2 kasus yang dirawat di Hotel Yasmin dan 6 kasus lagi di rumah sakit. Angka kasus tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni April 2022 sebanyak 300 kasus. 

"Sebelumnya kita ada 300 kasus, tapi saat ini Alhamdulillah turun jauh, jadi 53 kasus. Kita juga masih terus pantau perkembangan kasus pasca mudik lebaran ini. Kita harap tidak ada lonjakan," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Hendra Tarmizi.

SPORT
Nathan Lebak Juara Liga 4 Banten, Harin FC Harus Puas Runner-up 

Nathan Lebak Juara Liga 4 Banten, Harin FC Harus Puas Runner-up 

Minggu, 12 April 2026 | 09:43

Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill