Connect With Us

Pemkab Tangerang Tunggu Aturan Pusat Soal Lepas Masker

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 Mei 2022 | 11:52

| Dibaca : 238

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. (@TangerangNews / Setda Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Meski Presiden Joko Widodo telah melonggarkan pemakaian masker di ruangan terbuka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

"Tentu kita sekarang masih menunggu instruksi secara tertulis terkait peraturan pelonggaran masker dari Kemendagri dan Kemenkes RI," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Kantor Bupati Tangerang, Jumat 20 Mei 2022.

Sampai saat ini, Pemkab Tangerang masih menerapkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, dengan tetap wajib mematuhi penerapan protokol kesehatan. 

"Sekarang masih dalam kondisi PPKM level 2. Tentunya kami masih melaksanakan penerapan protokol kesehatan selama beraktivitas," katanya.

Menurut Maesyal, jika nantinya kebijakan soal pembebasan buka masker dari pemerintah pusat secara resmi keluar, maka Pemkab Tangerang akan segera menyesuaikan dan melaksanakan instruksi tersebut.

"Kalau kami sudah menerima aturan pemerintah pusat secara resmi, tentu kami akan segera menyesuaikannya," ujarnya. 

Untuk pemakaian masker di lingkungan pusat perkantoran Kabupaten Tangerang sendiri, masih tetap diwajibkan , terlebih lagi pada saat di dalam ruangan. 

"Kalau di kantor tetap wajib, kan yang diizinkan itu hanya di luar ruangann saja dan itu juga dengan kondisi tidak berkerumun," ungkap Sekda. 

Sementara itu, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, hingga tanggal 19 Mei 2022, angka kasus aktif terpapar virus corona ada 53 orang, dengan pertumbuhan per harinya sebanyak 3 sampai 4 kasus.

Sementara untuk perawatan, saat ini terdapat ada 2 kasus yang dirawat di Hotel Yasmin dan 6 kasus lagi di rumah sakit. Angka kasus tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni April 2022 sebanyak 300 kasus. 

"Sebelumnya kita ada 300 kasus, tapi saat ini Alhamdulillah turun jauh, jadi 53 kasus. Kita juga masih terus pantau perkembangan kasus pasca mudik lebaran ini. Kita harap tidak ada lonjakan," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Hendra Tarmizi.

PROPERTI
Ruko Vienna Grande Seharga Mulai dari Rp1,2 Miliar di Gading Serpong Tangerang Ludes Terjual

Ruko Vienna Grande Seharga Mulai dari Rp1,2 Miliar di Gading Serpong Tangerang Ludes Terjual

Kamis, 30 Maret 2023 | 20:44

TANGERANGNEWS.com-Paramount Land yang baru saja menghadirkan area komersial terbaru berupa unit ruko bernama Vienna Grande, langsung ludes terjual.

BANTEN
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Selasa, 28 Maret 2023 | 09:46

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

OPINI
Mengerikan! Begini Bentuk Azab dan Hukuman Orang yang Tidak Puasa Ramadan

Mengerikan! Begini Bentuk Azab dan Hukuman Orang yang Tidak Puasa Ramadan

Selasa, 28 Maret 2023 | 18:55

TANGERANGNEWS.com-Melewati pekan pertama puasa Ramadan, sering kali kita jumpai muslim yang tidak berpuasa. Parahnya, mereka bebas melakukan tanpa merasa malu dan takut berdosa.

WISATA
Merasakan Suasana Ramadan Kampung Betawi Tahun 90-an di JHL Solitaire Gading Serpong

Merasakan Suasana Ramadan Kampung Betawi Tahun 90-an di JHL Solitaire Gading Serpong

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:18

TANGERANGNEWS.com-Di bulan Ramadan, kebanyakan hotel menghadirkan makanan khas Timur Tengah untuk menarik pengunjung berbuka puasa. Namun berbeda dengan JHL Solitaire Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, yang justru menyajikan makanan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill