TANGERANGNEWS.com-Dua orang yang diduga debt collector gadungan atau sering disebut mata elang, memberhentikan pengendara roda dua dengan alasan kredit macet. Seperti yang disampaikan Rosyhoirunissa, saat dia berada di wilayah Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis 12 Mei 2022 lalu.
Dia mengatakan, dirinya telah diikuti dua orang dan langsung didatangi untuk memberhentikan dia.
"Mereka modal membawa ponsel dan ID Card biar kelihatan dari leasing. Kemudian mendekat dan memberhentikan saya, awalnya di Alam Sutera. Kedua kali di Gading Serpong," ujarnya yang mengaku bertempat tinggal di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.
Keduanya mengaku dari Mandala Finance Perum. Dia mengaku bingung, para pelaku dapat menyebutkan nomor polisi dan nama lengkap.
"Katanya motor saya bermasalah. Padahal saya sudah lunas. Lalu saya ajak ke Polsek terdekat, tetapi mereka menolak. Justru balik putar arah, seperti orang ketakutan," sambungnya. Korban sempat mengambil gambar video terduga pelaku, kemudian menyebarkannya kepada WAG.