Connect With Us

Perselisihan Hubungan Industrial di Kabupaten Tangerang Masih Tinggi

Tim TangerangNews.com | Selasa, 24 Mei 2022 | 11:32

Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com–Hingga saat ini perselisihan atau konflik dalam hubungan industrial di Kabupaten Tangerang, Banten masih tinggi. Masih ada 260 kasus perselisihan atau konflik dalam hubungan industrial yang perlu penanganan yang lebih kondusif.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Sapta Laelani, Senin 23 Mei 2022, menyebutkan dari semua perselisihan, didominasi oleh kasus mogok kerja dan unjuk rasa.

Oleh karena itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar Forum Dialog Ketenagakerjaan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).  Forum Dialog 100 perusahaan tersebut diharapkan dapat menekan angka permasalahan industrial terutama dalam perselisihan para serikat pekerja dan perusahaan. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yaitu pada 23-24 Mei 2022.

Sapta mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Selain itu, untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi bagi perusahaan, serikat pekerja, dan serikat buruh sesuai ketentuan dalam UU Ciptaker.

Menurut Sapta, jika dilihat dari jumlah perselisihan di Kabupaten Tangerang, masih ada 260 kasus dan hal tersebut masih cukup tinggi. “Tentu perlu penanganan yang lebih kondusif agar hubungan industrial di Kabupaten Tangerang dapat lebih baik lagi," ujar Sapta dalam keterangannya.

Ia mengatakan, ada beberapa turunan UU Ciptaker yang perlu dipahami oleh perusahaan dan serikat pekerja, yakni PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja; PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan; dan PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Sementara itu, salah satu peserta Sri Hidayati sangat mengapresiasi forum dialog terkait UU Cipta Kerja yang diinisiasi oleh Disnaker tersebut. "Kegiatan ini luar biasa karena banyak sekali ilmu, wawasan, dan penjelasan yang bermanfaat dari narasumber," kata Sri.

Menurut dia, hal ini juga yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan untuk diimplementasikan nantinya di perusahaan.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill