Connect With Us

Sopir Bus Kecelakaan Maut yang Membawa Peziarah dari Tangerang Jadi Tersangka

Tim TangerangNews.com | Kamis, 26 Mei 2022 | 10:10

Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com–Sopir bus pariwisata pengangkut rombongan peziarah dari Kabupaten Tangerang yang mengalami kecelakaan hingga menewaskan empat orang di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa hari lalu kini ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. “Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada dini hari, sopir bus berinisial IP, 43, ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Tony di Ciamis, Rabu 25 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

Polres Ciamis, kata Tony, telah menyelidiki insiden kecelakaan bus pariwisata tersebut yang menabrak kendaraan dan rumah di Jalan Raya Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Sabtu 21 Mei 2022 petang.

“Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara polisi juga menahan tersangka untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Ciamis," terang Tony.

Lanjut Tony, sopir bus PO Pandawa itu dijerat Pasal 310 ayat (1), ayat (2), ayat (4) juncto Pasal 312, kemudian Pasal 310 tentang bentuk perbuatan akibat kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan dan kerusakan material, luka ringan bahkan meninggal.

Ia menambahkan, selain itu pada Pasal 312 karena tersangka setelah kejadian meninggalkan lokasi kecelakaan atau melarikan diri, dan tidak memberikan pertolongan kepada korban-korban lainnya dengan ancaman pidana satu tahun sampai 6 tahun penjara.

"Ancaman pidana ayat 1, satu tahun (penjara) dan yang paling berat yakni ayat 4 yang mengakibatkan korban meninggal, ancaman enam tahun penjara," ungkap Tony.

Sebelumnya, bus yang membawa rombongan dari Tangerang, Banten itu pulang dari wisata ziarah di Panjalu, Ciamis, kemudian terjadi kecelakaan saat di lokasi turunan. Bus melaju tak terkendali kemudian menabrak sejumlah kendaraan dan akhirnya berhenti setelah menabrak rumah. Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dan 16 orang luka-luka.

BANTEN
Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Anaknya Viral di X Gegara Diduga Pakai APBD untuk Bertemu Idol K-Pop, Harta Kekayaan Wagub Banten Dikorek Netizen

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:41

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah kembali menjadi sorotan publik.

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
600 Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Jalani Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

600 Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Jalani Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:53

Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Skrining Tuberkulosis (TB) di Lapas Kelas I Tangerang yang berlangsung selama 28-30 Juli 2026, diikuti sebanyak 600 warga binaan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill