Connect With Us

Sopir Bus Kecelakaan Maut yang Membawa Peziarah dari Tangerang Jadi Tersangka

Tim TangerangNews.com | Kamis, 26 Mei 2022 | 10:10

Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com–Sopir bus pariwisata pengangkut rombongan peziarah dari Kabupaten Tangerang yang mengalami kecelakaan hingga menewaskan empat orang di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa hari lalu kini ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. “Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada dini hari, sopir bus berinisial IP, 43, ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Tony di Ciamis, Rabu 25 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

Polres Ciamis, kata Tony, telah menyelidiki insiden kecelakaan bus pariwisata tersebut yang menabrak kendaraan dan rumah di Jalan Raya Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Sabtu 21 Mei 2022 petang.

“Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara polisi juga menahan tersangka untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Ciamis," terang Tony.

Lanjut Tony, sopir bus PO Pandawa itu dijerat Pasal 310 ayat (1), ayat (2), ayat (4) juncto Pasal 312, kemudian Pasal 310 tentang bentuk perbuatan akibat kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan dan kerusakan material, luka ringan bahkan meninggal.

Ia menambahkan, selain itu pada Pasal 312 karena tersangka setelah kejadian meninggalkan lokasi kecelakaan atau melarikan diri, dan tidak memberikan pertolongan kepada korban-korban lainnya dengan ancaman pidana satu tahun sampai 6 tahun penjara.

"Ancaman pidana ayat 1, satu tahun (penjara) dan yang paling berat yakni ayat 4 yang mengakibatkan korban meninggal, ancaman enam tahun penjara," ungkap Tony.

Sebelumnya, bus yang membawa rombongan dari Tangerang, Banten itu pulang dari wisata ziarah di Panjalu, Ciamis, kemudian terjadi kecelakaan saat di lokasi turunan. Bus melaju tak terkendali kemudian menabrak sejumlah kendaraan dan akhirnya berhenti setelah menabrak rumah. Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dan 16 orang luka-luka.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill