Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran
Rabu, 1 April 2026 | 21:21
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
TANGERANGNEWS.com–Perselisihan hubungan industrial selama ini masih terus menjadi masalah di Kabupaten Tangerang. Untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar pelatihan teknik negosiasi terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Sapta Laelani mengatakan, dengan adanya negosiasi diharapkan dapat tercapainya hubungan industrial yang harmonis dan berjalannya dunia ketenagakerjaan secara baik.
“Serta berkurangnya tingkat perselisihan hubungan industrial yang terjadi. Maka dari itu pentingnya kegiatan ini diselenggarakan,” lanjut Sapta dalam keterangannya, dikutip Jumat 27 Mei 2022.
Adapun sasaran dari kegiatan ini, ungkap Sapta, adalah perwakilan serikat pekerja (SP), serikat buruh (SB), pengusaha, dan mediator hubungan industrial. “Kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan angka perselisihan antara para karyawan dan pihak perusahaan di Kabupaten Tangerang,” terang dia.
Ia menyebutkan di Kabupaten Tangerang sendiri masalah perselisihan masih terhitung tinggi, pasalnya masih ada 260 kasus diakibatkan karena perselisihan hak dan PHK yang tak sesuai dengan ketentuan.
Sapta mengharapkan dengan adanya pelatihan tersebut bisa meningkatkan SDM dan membentuk suatu hubungan industrial yang jauh lebih baik. Selain itu, juga agar dapat menarik para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Tangerang. "Karena iklim kerja yang kondusif mampu menciptakan perkembangan ekonomi yang bagus. Bahkan mampu menarik minat investor," terang Sapta.
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
TODAY TAGPemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews