TANGERANGNEWS.com–Perselisihan hubungan industrial selama ini masih terus menjadi masalah di Kabupaten Tangerang. Untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar pelatihan teknik negosiasi terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Sapta Laelani mengatakan, dengan adanya negosiasi diharapkan dapat tercapainya hubungan industrial yang harmonis dan berjalannya dunia ketenagakerjaan secara baik.
“Serta berkurangnya tingkat perselisihan hubungan industrial yang terjadi. Maka dari itu pentingnya kegiatan ini diselenggarakan,” lanjut Sapta dalam keterangannya, dikutip Jumat 27 Mei 2022.
Adapun sasaran dari kegiatan ini, ungkap Sapta, adalah perwakilan serikat pekerja (SP), serikat buruh (SB), pengusaha, dan mediator hubungan industrial. “Kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan angka perselisihan antara para karyawan dan pihak perusahaan di Kabupaten Tangerang,” terang dia.
Ia menyebutkan di Kabupaten Tangerang sendiri masalah perselisihan masih terhitung tinggi, pasalnya masih ada 260 kasus diakibatkan karena perselisihan hak dan PHK yang tak sesuai dengan ketentuan.
Sapta mengharapkan dengan adanya pelatihan tersebut bisa meningkatkan SDM dan membentuk suatu hubungan industrial yang jauh lebih baik. Selain itu, juga agar dapat menarik para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Tangerang. "Karena iklim kerja yang kondusif mampu menciptakan perkembangan ekonomi yang bagus. Bahkan mampu menarik minat investor," terang Sapta.