TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Perselisihan hubungan industrial selama ini masih terus menjadi masalah di Kabupaten Tangerang. Untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar pelatihan teknik negosiasi terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Sapta Laelani mengatakan, dengan adanya negosiasi diharapkan dapat tercapainya hubungan industrial yang harmonis dan berjalannya dunia ketenagakerjaan secara baik.
“Serta berkurangnya tingkat perselisihan hubungan industrial yang terjadi. Maka dari itu pentingnya kegiatan ini diselenggarakan,” lanjut Sapta dalam keterangannya, dikutip Jumat 27 Mei 2022.
Adapun sasaran dari kegiatan ini, ungkap Sapta, adalah perwakilan serikat pekerja (SP), serikat buruh (SB), pengusaha, dan mediator hubungan industrial. “Kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan angka perselisihan antara para karyawan dan pihak perusahaan di Kabupaten Tangerang,” terang dia.
Ia menyebutkan di Kabupaten Tangerang sendiri masalah perselisihan masih terhitung tinggi, pasalnya masih ada 260 kasus diakibatkan karena perselisihan hak dan PHK yang tak sesuai dengan ketentuan.
Sapta mengharapkan dengan adanya pelatihan tersebut bisa meningkatkan SDM dan membentuk suatu hubungan industrial yang jauh lebih baik. Selain itu, juga agar dapat menarik para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Tangerang. "Karena iklim kerja yang kondusif mampu menciptakan perkembangan ekonomi yang bagus. Bahkan mampu menarik minat investor," terang Sapta.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana menerapkan kebijakan menggunakan sepeda ke tempat kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews