Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang
Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Jalan Raya Serang yang menjadi jalan utama menuju ke DKI Jakarta atau jalan penghubung utama sangat jorok.
Sampah berceceran di Jalan Raya Serang, tepatnya di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pantauan TangerangNews, tampak di lokasi terdapat sepajang jalan tersebut sampah dibuang ditengah jalan.
Seolah pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak peduli, padahal jalan tersebut tentu sering dilintasi aparatur pemerintah daerah setempat. Masyarakat sekitar pun merasa malu dengan pemandangan tersebut.
“Sebagai warga Tangerang saya merasa malu apabila ada orang luar Tangerang yang melihat pemandangan Tangerang seperti ini,” tulis salah satu akun Instagram.
“Seperti tidak ada kesadaran diri dari masyarakat dan dinas terkait yang tidak peduli dengan hal tersebut,” tambahnya.
“Tolong di sampaikan kepada dinas terkait untuk penanganannya. Mudah-mudahan pesannya dapat tersampaikan,” terangnya.
Meski pun begitu ada yang tetap beragumen bahwa dengan sampah ditaruh di tengah jalan seperti itu untuk dapat memudahkan petugas Dinas Kebersihan.
“Menurut saya lebih baik begini. Itu kan memudahkan petugas ketimbang buang sembarangan dan tersebar dibeberapa titik. Coba tuh di Sepatan, Mauk. Banyak sampah berserakan. Mungkin yang perlu dibuat lagi tempat sampah umum pinggir jalan yang cukup besar. Kalau dulu saya lihat banyak, tetapi makin kesini itu tempat sampah hilang,” jelas Ricko Indra.
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TODAY TAGPolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tangerang mengamankan 13 warga negara (WN) Tiongkok karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews