Connect With Us

Bikin Jalan Licin, Aktivitas Pengurukan Tanah di Curug Tangerang Disegel Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Juni 2022 | 12:13

Aktivitas pengurukan tanah di Curug, Kabupaten Tangerang, disegel Satpol PP. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aktivitas pengurukan tanah yang berlokasi di Blok Lame, Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, distop Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis 2 Juni 2022.

Pasalnya tanah merah yang diuruk dengan alat berat tersebut kerap tercecer ke jalan, hingga menyebabkan kondisi jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan. 

"Berdasarkan adanya laporan warga, pengurukan ini menyebabkan jalan menjadi licin dan ini sangat membahayakan masyarakat. Jadi kita tutup (aktivitas) pengurukan tanah ini dan kita segel alat beratnya, ada dua unit," ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi.

Penindakan terhadap aktivitas pengurukan atau pemerataan tanah ini merupakan agenda rutin Satpol PP Kabupaten Tangerang terhadap para pelaku usaha, sesuai amanat Perda No 20/2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kabupaten Tangerang.

Selain menyegel alat berat, Satpol PP juga akan memanggil pihak penanggung jawab aktivitas pengurukan tersebut. "Kita segel sementara sampai proses pemeriksaan selesai. Bilamana (penanggung jawab pengurukan tanah) tidak punya izin, kami akan beri sanksi tegas," ujar Fachrul.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang menerima laporan dari warga tentang adanya aktifitas pengurukan tanah yang meresahkan. Warga mengeluh karena aktifitas tersebut membuat jalanan menjadi licin.

"Untuk masyarakat jika menemukan hal yang mengganggu dan meresahkan ketertiban umum segera laporkan kepada kami," ucap Fachrul.

KAB. TANGERANG
Gegara Gagal Nyalip, 1 Pemotor Tewas dan 3 Luka-luka Akibat Tabrakan di Legok Tangerang

Gegara Gagal Nyalip, 1 Pemotor Tewas dan 3 Luka-luka Akibat Tabrakan di Legok Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 | 23:42

Kecelakaan antar sepeda motor terjadi di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin 2 Maret 2026. Akibat peristiwa ini, satu orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill