Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com-Aktivitas pengurukan tanah yang berlokasi di Blok Lame, Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, distop Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis 2 Juni 2022.
Pasalnya tanah merah yang diuruk dengan alat berat tersebut kerap tercecer ke jalan, hingga menyebabkan kondisi jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan.
"Berdasarkan adanya laporan warga, pengurukan ini menyebabkan jalan menjadi licin dan ini sangat membahayakan masyarakat. Jadi kita tutup (aktivitas) pengurukan tanah ini dan kita segel alat beratnya, ada dua unit," ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi.
Penindakan terhadap aktivitas pengurukan atau pemerataan tanah ini merupakan agenda rutin Satpol PP Kabupaten Tangerang terhadap para pelaku usaha, sesuai amanat Perda No 20/2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kabupaten Tangerang.
Selain menyegel alat berat, Satpol PP juga akan memanggil pihak penanggung jawab aktivitas pengurukan tersebut. "Kita segel sementara sampai proses pemeriksaan selesai. Bilamana (penanggung jawab pengurukan tanah) tidak punya izin, kami akan beri sanksi tegas," ujar Fachrul.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang menerima laporan dari warga tentang adanya aktifitas pengurukan tanah yang meresahkan. Warga mengeluh karena aktifitas tersebut membuat jalanan menjadi licin.
"Untuk masyarakat jika menemukan hal yang mengganggu dan meresahkan ketertiban umum segera laporkan kepada kami," ucap Fachrul.
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews