Connect With Us

2 Remaja Tabrak Trotoar Akibat Jumping Motor di Citra Raya Tangerang, 1 Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 Juni 2022 | 10:35

Dua korban aksi jumping motor di Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut terjadi di Jalan Boulevard Bundaran 5 Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juni 2022 pukul 07.17 WIB.

Kecelakaan tunggal tersebut dialami dua remaja laki-laki berinisial HR, 13, dan NQ, 14. Adapun HR tewas di tempat akibat kecelakaan itu. Sedangkan NQ mengalami luka berat dan tak sadarkan diri.

"Dalam kejadian tersebut korban mengalami luka akibat terjatuh dari motor dan langsung dibawa ke rumah sakit Ciputra Hospital dengan keluarga," ujar Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri.

Peristiwa ini berawal saat korban yang berboncengan bersama temannya tersebut, melintas dari arah bundaran 5 depan Mall Ciputra mengarah ke Pospol Citra Raya. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor bernopol A-3874-VDX melakukan aksi jumping.

"Melakukan standing motor, yang kemudian oleng dan menghantam trotoar dan bahu jalan, yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri," jelasnya.

Dalam foto yang diterima, kedua korban tampak mengalami pendarahan di bagian kepalanya. Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, HR meninggal. Sedangkan NQ luka berat.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill