Connect With Us

Gegara Korsleting Listrik Kontrakan, Rumah Pom Bensin Mini di Tigaraksa Tangerang Ikut Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 19 Juni 2022 | 09:59

Kebakaran terjadi di Kampung Cileles, RT 3/5,Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 19 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran terjadi di Kampung Cileles, RT 3/5,Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 19 Juni 2022, pukul 00.25 WIB.

Dalam insiden tersebut, satu rumah tinggal yang areanya dekat dengan pom bensin mini ludes terbakar.

"Kerugian belum bisa ditaksir. Satu rumah rusak parah," kata Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang.

Peristiwa kebakaran ini, awalnya dipicu korsleting listrik dari rumah kontrakan. Lalu, api menjalar hingga mengenai pom bensin mini.

"Menjalar ke pom bensin mini hingga ke rumah tinggal," katanya.

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang yang meluncurkan tiga unit armada berhasil memadamkan kebakaran tersebut selama 2 jam.

"Situasi terakhir, api dapat dipadamkan, keadaan sudah aman terkendali," ucapnya seraya menyebut tidak ada korban dalam peristiwa ini.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill