Connect With Us

Gegara Korsleting Listrik Kontrakan, Rumah Pom Bensin Mini di Tigaraksa Tangerang Ikut Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 19 Juni 2022 | 09:59

Kebakaran terjadi di Kampung Cileles, RT 3/5,Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 19 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran terjadi di Kampung Cileles, RT 3/5,Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 19 Juni 2022, pukul 00.25 WIB.

Dalam insiden tersebut, satu rumah tinggal yang areanya dekat dengan pom bensin mini ludes terbakar.

"Kerugian belum bisa ditaksir. Satu rumah rusak parah," kata Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang.

Peristiwa kebakaran ini, awalnya dipicu korsleting listrik dari rumah kontrakan. Lalu, api menjalar hingga mengenai pom bensin mini.

"Menjalar ke pom bensin mini hingga ke rumah tinggal," katanya.

Petugas BPBD Kabupaten Tangerang yang meluncurkan tiga unit armada berhasil memadamkan kebakaran tersebut selama 2 jam.

"Situasi terakhir, api dapat dipadamkan, keadaan sudah aman terkendali," ucapnya seraya menyebut tidak ada korban dalam peristiwa ini.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill