Connect With Us

Muncul Spanduk Penolakan Pembangunan RSUD Tigaraksa di Kawasan Pemkab Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 Juni 2022 | 18:57

Spanduk penolakan rencana pembangunan RSUD Tigaraksa muncul di kawasan Pemerintah Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah spanduk penolakan rencana pembangunan RSUD Tigaraksa muncul di kawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Dalam spanduk yang mengatasnamakan Ksatria Pemuda Merah Putih itu, tertulis penolakan pembangunan RSUD Tigaraksa Tipe C di ruang bebas transmisi jaringan tenaga listrik.

Terpampang juga gambar penyakit berbahaya akibat radiasi elektromagnetik SUTET/SUTT, seperti kanker payudara, leukimia dan sakit kepala.

Tak hanya itu, diserukan juga desakan kepada BPK RI dan KPK untuk melakukan audit atas pembebasan lahan yang tidak layak guna dan menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah.

Tim Advokat Ksatria Pemuda Merah Putih Muhammad Faizin mengatakan alasan penolakan tersebut karena RSUD Tigaraksa akan dibangun di atas zona yang dianggap berbahaya.

"Karena terdapat menara jaringan transmisi tenaga listrik yang diduga saluran udara tegangan tinggi (SUTET/ SUTT)," katanya, Minggu 26 Juni 2022.

Selain itu, dapat dilihat di tengah lokasi lahan tersebut, nampak dengan jelas bentangan kabel kawat telanjang atau konduktor transmisi tenaga listrik.

"Lebih mirisnya lagi, di lahan tersebut terdapat sungai aktif yang telah dilakukan penimbunan sejak dilakukannya pembebasan lahan oleh Pemkab Tangerang," jelas Faizin.

Atas sikap Pemkab Tangerang, masyarakat setempat merasa kecewa karena sungai tersebut harusnya dijadikan sebagai saluran kebutuhan pertanian dan kebutuhan harian lainnya.

"Intinya masyarakat berharap rumah sakit sebagai pusat kesehatan masyarakat dibangun ditempat yang lebih aman dan bukan dibangun di bawah menara SUTET dan di tengah sungai aktif," tegas Faizin.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill