Connect With Us

Pemkab Tangerang Cabut Izin Tiga Gerai Holywings

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Juni 2022 | 12:40

Penutupan Holywings cabang Lippo Village Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu 29 Juni 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menutup dan mencabut izin tiga cabang Holywings yang berada di wilayahnya, pasca ramainya kasus penistaan agama manajemen tempat hiburan malam tersebut, yang disusul penutupan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang," tegas Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu 29 Juni 2022.

Menurut Zaki, keberadaan Holywings dinilai melanggar Perda 20/2004, Tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, selain dari adanya dugaan kasus penistaan agama yang tengah ramai belakangan ini.

Dalam Pasal 2 Ayat 1 tertulis, unit usaha dilarang membuat keributan dan keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya, dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lain.

"Jadi ini yang nanti akan salah satu yang akan kita sampaikan, karena apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga," tutur Bupati Zaki.

Adapun cabang Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang yakni terletak di kawasan perumahan Lippo Village Karawaci, Gading Serpong dan Qbig BSD.

Zaki menjelaskan, untuk dua cabang gerai Holywings yakni di Lippo Karawaci dan di Qbig BSD yang izin usaha masih proses, ini tidak akan diteruskan.

Lalu, untuk Holywings di Gading Serpong, yang sudah memiliki izin usaha, langsung dicabut. 

"Hari ini dipastikan kami berkirim surat kepada manajemen pengelola Holywings, terkait penutupan tersebut, lalu segera menutup gerai tersebut hari ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Kantor Pusat Holywings yang berada di wilayah The Breeze BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, juga telah disegel polisi, Selasa 28 Juni 2022.

Terpantau, di depan pintu kantor sudah terpasang garis polisi. Penyegelan tersebut dilakukan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

Sebelumnya, proses penyegelan lokasi hiburan itu merupakan buntut dari kasus promosi Holywings Indonesia dalam pemberian miras bagi masyarakat yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

NASIONAL
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:46

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

TANGSEL
129 Paspor Jemaah Haji yang Tercecer di Halte BSD Berasal dari Kemenhaj Tangsel

129 Paspor Jemaah Haji yang Tercecer di Halte BSD Berasal dari Kemenhaj Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:54

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Non TPI Tangerang telah menelusuri temuan tumpukan paspor diduga milik jemaah haji yang tercecer di halte kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Korban Pencabulan Guru Pramuka di Tangerang Bertambah Jadi 12, Modus Bujuk Rayu hingga Ancaman

Korban Pencabulan Guru Pramuka di Tangerang Bertambah Jadi 12, Modus Bujuk Rayu hingga Ancaman

Selasa, 9 Juni 2026 | 13:50

Polresta Tangerang menetapkan DR, 26, seorang oknum guru, sebagai tersangka atas kasus pencabulan pada anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill