Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
Sabtu, 8 November 2025 | 20:22
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TANGERANGNEWS.com-Aksi perampokan dialami seorang sopir truk berinisial MI, 29, di Tol Tangerang-Jakarta KM 31. Korban bahkan diikat dan dibuang pelaku di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 28 Juni 2022, pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban yang mengendarai truk sedang berhenti di bahu jalan tol untuk beristirahat. Tiba-tiba, datang lima pria tak dikenal yang menodongkan senjata api kepadanya.
"Korban saat itu hanya sendiri. Tidak ada kernet. Dirinya sedang menepi di bahu jalan sambil menunggu jam operasional truk," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, Kamis 30 Juni 2022.
Kelima pelaku langsung melumpuhkan korban dengan mengikat tangan dan kakinya. Kemudian bagian matanya ditutup dengan lakban. Setelah tidak bisa berbuat apa-apa, korban dipindahkan ke mobil kecil yang diduga milik pelaku.
"Pelaku membuang korban dipinggir jalan dan membawa kabur truk beserta isinya," ujar Kapolres.
Dari video yang beredar, korban ditemukan warga dalam keadaan terikat dengan posisi telungkup di atas tanah. Warga sempat membuka ikatan tali di badan korban. Terlihat wajah korban dalam keadaan lemas.
Hingga ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti dari kasus tersebut.
View this post on Instagram
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TODAY TAGTelkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti memastikan pemerintah akan menerapkan beberapa kebijakan pada tahun anggaran 2026.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang kembali mengamankan warga negara asing (WNA) yang menyalahkan izin tinggal dengan modus mengaku investor.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews