Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Aksi perampokan dialami seorang sopir truk berinisial MI, 29, di Tol Tangerang-Jakarta KM 31. Korban bahkan diikat dan dibuang pelaku di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 28 Juni 2022, pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban yang mengendarai truk sedang berhenti di bahu jalan tol untuk beristirahat. Tiba-tiba, datang lima pria tak dikenal yang menodongkan senjata api kepadanya.
"Korban saat itu hanya sendiri. Tidak ada kernet. Dirinya sedang menepi di bahu jalan sambil menunggu jam operasional truk," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, Kamis 30 Juni 2022.
Kelima pelaku langsung melumpuhkan korban dengan mengikat tangan dan kakinya. Kemudian bagian matanya ditutup dengan lakban. Setelah tidak bisa berbuat apa-apa, korban dipindahkan ke mobil kecil yang diduga milik pelaku.
"Pelaku membuang korban dipinggir jalan dan membawa kabur truk beserta isinya," ujar Kapolres.
Dari video yang beredar, korban ditemukan warga dalam keadaan terikat dengan posisi telungkup di atas tanah. Warga sempat membuka ikatan tali di badan korban. Terlihat wajah korban dalam keadaan lemas.
Hingga ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti dari kasus tersebut.
View this post on Instagram
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGLippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.
Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews