Connect With Us

Bukannya Tobat, Dua Residivis Ini Kembali Curi 9 Motor di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Juli 2022 | 15:44

Dua residivis ditangkap karena kembali mencuri sepeda motor di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hukuman pidana penjara seakan tidak membuat jera dua tersangka pencurian sepeda motor yang kembali beraksi di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Usai beraksi kesembilan kalinya pasca bebas dari penjara, tersangka ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Panongan, di tempat persembunyiannya di wilayah Lampung Tengah, pekan lalu,

Kedua tersangka yakni Kabul Chandra dan Wahyu Agung. Mereka mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci menggunakan leter t.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusuma menjelaskan, selama beraksi lebih dari satu tahun, tersangka berhasil menggasak puluhan sepeda motor di beberapa wilayah.

"Kemudian motor hasil curian dijual ke Lampung, seharga mulai dari Rp1,5 hingga Rp3 juta rupiah per unitnya," katanya, Kamis 7 Juli 2022.

Kedepannya, Polresta Tangerang akan berkoordinasi dengan pihak ASDP Pelabuhan Merak untuk memperketat pemeriksaan STNK kendaraan bermotor. "Supaya tidak ada sepeda motor hasil curian menyebrang ke Pulau Sumatera," ujar Kapolres.

Kapolres juga meminta jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dengan tembak ditempat, karena telah meresahkan masyarakat.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill