Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Hukuman pidana penjara seakan tidak membuat jera dua tersangka pencurian sepeda motor yang kembali beraksi di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Usai beraksi kesembilan kalinya pasca bebas dari penjara, tersangka ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Panongan, di tempat persembunyiannya di wilayah Lampung Tengah, pekan lalu,
Kedua tersangka yakni Kabul Chandra dan Wahyu Agung. Mereka mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci menggunakan leter t.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusuma menjelaskan, selama beraksi lebih dari satu tahun, tersangka berhasil menggasak puluhan sepeda motor di beberapa wilayah.
"Kemudian motor hasil curian dijual ke Lampung, seharga mulai dari Rp1,5 hingga Rp3 juta rupiah per unitnya," katanya, Kamis 7 Juli 2022.
Kedepannya, Polresta Tangerang akan berkoordinasi dengan pihak ASDP Pelabuhan Merak untuk memperketat pemeriksaan STNK kendaraan bermotor. "Supaya tidak ada sepeda motor hasil curian menyebrang ke Pulau Sumatera," ujar Kapolres.
Kapolres juga meminta jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dengan tembak ditempat, karena telah meresahkan masyarakat.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGMenonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews