Connect With Us

Bukannya Tobat, Dua Residivis Ini Kembali Curi 9 Motor di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Juli 2022 | 15:44

Dua residivis ditangkap karena kembali mencuri sepeda motor di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hukuman pidana penjara seakan tidak membuat jera dua tersangka pencurian sepeda motor yang kembali beraksi di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Usai beraksi kesembilan kalinya pasca bebas dari penjara, tersangka ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Panongan, di tempat persembunyiannya di wilayah Lampung Tengah, pekan lalu,

Kedua tersangka yakni Kabul Chandra dan Wahyu Agung. Mereka mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci menggunakan leter t.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusuma menjelaskan, selama beraksi lebih dari satu tahun, tersangka berhasil menggasak puluhan sepeda motor di beberapa wilayah.

"Kemudian motor hasil curian dijual ke Lampung, seharga mulai dari Rp1,5 hingga Rp3 juta rupiah per unitnya," katanya, Kamis 7 Juli 2022.

Kedepannya, Polresta Tangerang akan berkoordinasi dengan pihak ASDP Pelabuhan Merak untuk memperketat pemeriksaan STNK kendaraan bermotor. "Supaya tidak ada sepeda motor hasil curian menyebrang ke Pulau Sumatera," ujar Kapolres.

Kapolres juga meminta jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dengan tembak ditempat, karena telah meresahkan masyarakat.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill