Connect With Us

Mantan Kades di Tangerang Buron Kasus Korupsi Dicekal ke Luar Negeri

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Juli 2022 | 14:57

Ilustrasi Korupsi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah ditetapkan sebagai buronan kasus dugaan korupsi, Sutisna, mantan Kepala Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dicekal ke luar negeri.

"Kita sudah terbitkan surat pencekalan keluar negeri terhadap yang bersangkutan," jelas Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih melalui Kasi Pidana Khusus Deny Marincka, Rabu 13 Juli 2022.

Deny mengungkapkan, Sutisna tak mengindahkan satu pun surat panggilan sebagai tersangka dari penyidik. Bahkan, saat didatangi ke rumah istri pertama dan kedua serta kediaman kedua orang tuanya, Sutisna menghilang.

Seperti diketahui, Sutisna ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana pengadaan mobil operasional desa pada 2018.

Selain dia, terdapat beberapa tersangka lainnya yang juga mantan kepala desa dan seorang mantan anggota dewan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Adapun kerugian negara diperkirakan sebesar Rp600 juta atas tindakan korupsi empat mantan kepala desa tersebut.

"Kami sangkakan pasal 1 dan 2. Tindakan tersebut dilakukan pada 2018 saat keempat tersangka masih menjabat kepala desa," pungkas Deny.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill