Connect With Us

Mantan Kades di Tangerang Buron Kasus Korupsi Dicekal ke Luar Negeri

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Juli 2022 | 14:57

Ilustrasi Korupsi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah ditetapkan sebagai buronan kasus dugaan korupsi, Sutisna, mantan Kepala Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dicekal ke luar negeri.

"Kita sudah terbitkan surat pencekalan keluar negeri terhadap yang bersangkutan," jelas Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih melalui Kasi Pidana Khusus Deny Marincka, Rabu 13 Juli 2022.

Deny mengungkapkan, Sutisna tak mengindahkan satu pun surat panggilan sebagai tersangka dari penyidik. Bahkan, saat didatangi ke rumah istri pertama dan kedua serta kediaman kedua orang tuanya, Sutisna menghilang.

Seperti diketahui, Sutisna ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana pengadaan mobil operasional desa pada 2018.

Selain dia, terdapat beberapa tersangka lainnya yang juga mantan kepala desa dan seorang mantan anggota dewan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Adapun kerugian negara diperkirakan sebesar Rp600 juta atas tindakan korupsi empat mantan kepala desa tersebut.

"Kami sangkakan pasal 1 dan 2. Tindakan tersebut dilakukan pada 2018 saat keempat tersangka masih menjabat kepala desa," pungkas Deny.

KOTA TANGERANG
BMKG Sebut Batuceper Tangerang Masuk Kategori Awas Kekeringan

BMKG Sebut Batuceper Tangerang Masuk Kategori Awas Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:10

Berdasarkan hasil pemantauan dan kajian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kecamatan Batuceper masuk kategori Awas Kekeringan Meteorologis pada Dasarian III Juli 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill