TANGERANGNEWS.com-Pemohon penerbitan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1) di wilayah Kabupaten Tangerang dinilai mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, terhitung dari bulan Januari-Juni 2022 ada sebanyak 21.531 orang yang melakukan permohonan kartu pencari kerja secara online.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang terhitung Januari-Desember 2021 yang mencapai 47.514 orang, maka kemungkinan besar permohonan kartu pencari kerja di tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu.
"Kemungkinan pada tahun ini menurun, karena di tahun lalu mencapai 47 ribu. Jadi jika dirata-ratakan tahun lalu itu per bulannya bisa mencapai 3.900 orang," ujarnya.
Menurutnya, penurunan ini kemungkinan diakibatkan karena banyak masyarakat beralih profesi menjadi wirausaha dibanding mencari kerja.
Selain itu, sebagian besar dari pemohon didominasi oleh siswa baru lulusan SMA/SMK sederajat, karena rata-rata baru menyertakan bukti kelulusan tanpa menyertakan ijazah.
"Kebanyakan pemohon ini lulusan baru tahun 2021-2022, karena mereka bisa mengajukan hanya dengan menyertakan surat kelulusan tanpa ijazah dan itu sudah boleh membuat AK-1," tuturnya.
Ia pun berharap, dengan kepemilikan AK-1 dapat mempermudah pencaker untuk mendapatkan informasi seputar lowongan pekerjaan dengan mengakses web siapkerja.tangerangkab.go.id.
"Di aplikasi itu juga terdapat loker yang disampaikan oleh perusahaa sehingga bisa mempermudah pencari kerja untuk mendapatkan informasi lowongan kerja," harap Iis.