Connect With Us

Aksi Begal di Batuceper dan Jatiuwung Tangerang Diungkap Polisi, 10 Pelaku Diamankan dan 5 Pelaku Buron

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 Agustus 2022 | 19:34

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (tengah) bersama jajarannya saat menunjukkan barang bukti kejahatan dalam konferensi pers di Mapolsek Batuceper, Senin 1 Agustus 2022. (Polres Metro Tangerang Kota / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Batuceper, dan Polsek Jatiuwung mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disebut aksi pembegalan di dua lokasi berbeda hanya dalam kurun waktu sepekan. Pihak kepolisian pun mengamankan 10 pelaku, dan menetapkan lima pelaku lainnya sebagai buronan.

Aksi kelompok pelaku begal ini mengincar ponsel milik korban yang ditemuinya secara acak. Bahkan, para pelaku tak segan melukai dengan senjata tajam jenis celurit jika korban melawan dan menolak permintaan mereka.

Adapun salah satu aksi kejahatan itu terjadi di wilayah Jalan Pembangunan tepatnya di depan pabrik Lotus pada Sabtu 23 Juli 2022 sekitar pukul 03.20 WIB.

Dalam aksinya, kawanan begal berjumlah 10 orang berboncengan sepeda motor terekam kamera pengawas (CCTV) menganiaya korban berinisial RR, 20, dan rekannya AF, 20, dengan celurit.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku yang diamankan tim gabungan Polsek Batuceper ini berjumlah Sembilan orang. Mereka adalah AAF, 19, MRA, 15, RIM, 15,  GDA, 15.

Kemudian, A, 14, RS, 16, RDA, 15, dan DR, 15. “Sedangkan satu pelaku masih dalam pencarian (DPO) berinisial A," ujarnya dalam keterangan persnya di Mapolsek Batuceper, Senin 1 Agustus 2022.

Zain mengungkapkan, penangkapan dilakukan tim gabungan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV diawali terhadap pelaku MRA pada Rabu, 27 Juli 2022, di wilayah Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci.

"Dari hasil penangkapan, tim mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan, dua celurit, handphone, sweater, dan topi yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi," ungkapnya.

Adapun kasus kedua terjadi di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa, 5 Juli 2022.

Menurutnya, kawanan begal yang berjumlah lima orang ini menggasak ponsel korban yang masih di bawah umur dengan senjata tajam jenis celurit panjang.

"Di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, tim berhasil mengamankan satu pelaku berinisial NK alias Garong. Empat pelaku lain berinisial M, R, B, dan MF masih dalam pencarian. Kasus ini masih terus kami kembangkan," jelasnya.

Zain menambahkan, para pelaku yang kini meringkuk di tahanan dijerat dengan Pasal 375 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. “Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkasnya.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill