Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com- Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Batuceper, dan Polsek Jatiuwung mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disebut aksi pembegalan di dua lokasi berbeda hanya dalam kurun waktu sepekan. Pihak kepolisian pun mengamankan 10 pelaku, dan menetapkan lima pelaku lainnya sebagai buronan.
Aksi kelompok pelaku begal ini mengincar ponsel milik korban yang ditemuinya secara acak. Bahkan, para pelaku tak segan melukai dengan senjata tajam jenis celurit jika korban melawan dan menolak permintaan mereka.
Adapun salah satu aksi kejahatan itu terjadi di wilayah Jalan Pembangunan tepatnya di depan pabrik Lotus pada Sabtu 23 Juli 2022 sekitar pukul 03.20 WIB.
Dalam aksinya, kawanan begal berjumlah 10 orang berboncengan sepeda motor terekam kamera pengawas (CCTV) menganiaya korban berinisial RR, 20, dan rekannya AF, 20, dengan celurit.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku yang diamankan tim gabungan Polsek Batuceper ini berjumlah Sembilan orang. Mereka adalah AAF, 19, MRA, 15, RIM, 15, GDA, 15.
Kemudian, A, 14, RS, 16, RDA, 15, dan DR, 15. “Sedangkan satu pelaku masih dalam pencarian (DPO) berinisial A," ujarnya dalam keterangan persnya di Mapolsek Batuceper, Senin 1 Agustus 2022.
Zain mengungkapkan, penangkapan dilakukan tim gabungan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV diawali terhadap pelaku MRA pada Rabu, 27 Juli 2022, di wilayah Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci.
"Dari hasil penangkapan, tim mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan, dua celurit, handphone, sweater, dan topi yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi," ungkapnya.
Adapun kasus kedua terjadi di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Selasa, 5 Juli 2022.
Menurutnya, kawanan begal yang berjumlah lima orang ini menggasak ponsel korban yang masih di bawah umur dengan senjata tajam jenis celurit panjang.
"Di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, tim berhasil mengamankan satu pelaku berinisial NK alias Garong. Empat pelaku lain berinisial M, R, B, dan MF masih dalam pencarian. Kasus ini masih terus kami kembangkan," jelasnya.
Zain menambahkan, para pelaku yang kini meringkuk di tahanan dijerat dengan Pasal 375 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. “Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGKawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.
Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews