Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari
Kamis, 5 Februari 2026 | 20:59
Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang keponakan berinisial MF, 28, tega membacok pamannya sendiri, MD, 31, hanya karena perkara tidak dikasih rokok di Kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 2 Agustus 2022.
"Karena megang rokok korbannya, kadang-kadang dia (pelaku) minta kopi gitu. Terus enggak diladenin oleh pelaku terus cekcok. Awalnya cekcok mulut gitu akhirnya sampai ngerebut golok itu," kata Endang, saksi mata, Rabu, 3 Agustus 2022.
Menurutnya, golok yang digunakan pelaku didapatinya dari seseorang yang sedang melintas di dekatnya. Adapun orang tak dikenal tersebut membawa golok untuk memangkas daun di perkarangan setempat.
"Eh goloknya dirampas, goloknya dikempit gitu di pinggang. Pas golok sudah diambil langsung ngeburu korban lagi tuh dibacokin. Kan ditangkis sama korban ni, ya tangannya putus," jelas Endang.
Endang menyatakan, antara pelaku dan korban masih punya hubungan keluarga. Dia menyebut, pelaku mengidap penyakit kejiwaan dan menganggur. Akibat bacokan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka-luka di tubuhnya.
"Jadi orangnya agak-agak kurang normal, ada gangguan, stress orangnya. Enggak normal saja lah," jelas Endang.
Setelah kejadian itu, korban dibawa ke RSUD Balaraja. Sedangkan pelaku diamankan warga, lalu dibawa ke Polsek Balaraja.
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan menuturkan, korban sudah membuat pelaporan terkait insiden ini.
"Pelaku sudah diamankan di polsek, korbannya sudah dioperasi. Mungkin hari ini dilakukan pemeriksaan, karena korbannya baru buat laporannya hari ini," pungkasnya.
Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.
TODAY TAGDi tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews