Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Seorang keponakan berinisial MF, 28, tega membacok pamannya sendiri, MD, 31, hanya karena perkara tidak dikasih rokok di Kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 2 Agustus 2022.
"Karena megang rokok korbannya, kadang-kadang dia (pelaku) minta kopi gitu. Terus enggak diladenin oleh pelaku terus cekcok. Awalnya cekcok mulut gitu akhirnya sampai ngerebut golok itu," kata Endang, saksi mata, Rabu, 3 Agustus 2022.
Menurutnya, golok yang digunakan pelaku didapatinya dari seseorang yang sedang melintas di dekatnya. Adapun orang tak dikenal tersebut membawa golok untuk memangkas daun di perkarangan setempat.
"Eh goloknya dirampas, goloknya dikempit gitu di pinggang. Pas golok sudah diambil langsung ngeburu korban lagi tuh dibacokin. Kan ditangkis sama korban ni, ya tangannya putus," jelas Endang.
Endang menyatakan, antara pelaku dan korban masih punya hubungan keluarga. Dia menyebut, pelaku mengidap penyakit kejiwaan dan menganggur. Akibat bacokan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka-luka di tubuhnya.
"Jadi orangnya agak-agak kurang normal, ada gangguan, stress orangnya. Enggak normal saja lah," jelas Endang.
Setelah kejadian itu, korban dibawa ke RSUD Balaraja. Sedangkan pelaku diamankan warga, lalu dibawa ke Polsek Balaraja.
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan menuturkan, korban sudah membuat pelaporan terkait insiden ini.
"Pelaku sudah diamankan di polsek, korbannya sudah dioperasi. Mungkin hari ini dilakukan pemeriksaan, karena korbannya baru buat laporannya hari ini," pungkasnya.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGPolres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews