Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang keponakan berinisial MF, 28, tega membacok pamannya sendiri, MD, 31, hanya karena perkara tidak dikasih rokok di Kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 2 Agustus 2022.
"Karena megang rokok korbannya, kadang-kadang dia (pelaku) minta kopi gitu. Terus enggak diladenin oleh pelaku terus cekcok. Awalnya cekcok mulut gitu akhirnya sampai ngerebut golok itu," kata Endang, saksi mata, Rabu, 3 Agustus 2022.
Menurutnya, golok yang digunakan pelaku didapatinya dari seseorang yang sedang melintas di dekatnya. Adapun orang tak dikenal tersebut membawa golok untuk memangkas daun di perkarangan setempat.
"Eh goloknya dirampas, goloknya dikempit gitu di pinggang. Pas golok sudah diambil langsung ngeburu korban lagi tuh dibacokin. Kan ditangkis sama korban ni, ya tangannya putus," jelas Endang.
Endang menyatakan, antara pelaku dan korban masih punya hubungan keluarga. Dia menyebut, pelaku mengidap penyakit kejiwaan dan menganggur. Akibat bacokan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka-luka di tubuhnya.
"Jadi orangnya agak-agak kurang normal, ada gangguan, stress orangnya. Enggak normal saja lah," jelas Endang.
Setelah kejadian itu, korban dibawa ke RSUD Balaraja. Sedangkan pelaku diamankan warga, lalu dibawa ke Polsek Balaraja.
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan menuturkan, korban sudah membuat pelaporan terkait insiden ini.
"Pelaku sudah diamankan di polsek, korbannya sudah dioperasi. Mungkin hari ini dilakukan pemeriksaan, karena korbannya baru buat laporannya hari ini," pungkasnya.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGHujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews