Connect With Us

Residivis Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Tangerang Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Agustus 2022 | 13:50

Ilustrasi pecah kaca Mobil. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil tak berkutik setelah ditangkap aparat Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang.

Peristiwa pencurian modus pecah kaca mobil yang dialami korban berinisial M tersebut terjadi di SPBU Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis 28 Juli 2022.

Setetelah menerima pelaporan korban, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AS, 54, dan FV, 22, di lokasi berbeda.

“Kami berhasil menangkap tersangka AS di kawasan Cimone, Kota Tangerang, dan meringkus tersangka FV di hari yang sama di daerah Curug, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma, Jumat 5 Agustus 2022.

Menurutnya, pelaku merupakan warga Kecamatan Periuk, sedangkan FV warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. 

"Tersangka AS merupakan residivis untuk kasus serupa. Sedangkan tersangka FV mengaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian," katanya.

Adapun peristiwa ini berawal saat korban M yang berprofesi sebagai sopir mengendarai mobil L300 sedang mengisi bahan bakar. Namun setelah selesai, katanya, korban hendak mengisi saldo tol di area SPBU tersebut dengan meninggalkan mobilnya.

Saat itu, pelaku melacarkan aksinya melakukan pecah kaca mobil, lalu mengambil tas berisi uang sebesar Rp2 juta, telepon seluler, dan kartu identitas korban.

"Total kerugian korban mencapai Rp7 juta,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, dari tangan kedua pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa kunci letter T yang sudah dimodifikasi, perkakas senjata tajam, dan juga kartu identitas korban.

"Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP serta terancam hukuman tujuh tahun," pungkasnya.

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill