Connect With Us

Dilarang Bawa Kendaraan, Bupati Tangerang Sarankan Pelajar Naik Sepeda

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Agustus 2022 | 15:16

Pelajar bawa sepeda motor ke sekolah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasca munculnya wacana larangan pelajar bawa kendaraan bermotor ke sekolah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyarankan untuk menggunakan sepeda.

"Jadi lebih baik siswa siswi pakai sepeda saja, lebih sehat dan lebih baik," ucap Zaki seperti dilansir dari Antara, Kamis, 4 Agustus 2022.

Zaki menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan larangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah, salah satunya hukum atau aturan dalam berlalu lintas. Apalagi, secara umum masih banyak pelajar terutama yang di bangku SMP, belum miliki surat izin mengemudi (SIM).

"Kan secara aturan belum memiliki surat izin mengendarai motor/SIM C. Karena umurnya siswa SMP dibawa usia 17 tahun, kecuali itu ada anak SMP yang umurnya di atas 17 tahun," katanya.

Adapun dalam kebijakan ini Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya berkewajiban untuk memberikan imbauan kepada pihak sekolah dan para orang tua untuk melarang anaknya membawa kendaraan. Sedangkan untuk penindakannya diserahkan ke aparat penegak hukum.

Sementara terkait penyediaan fasilitas transportasi sekolah, saat ini Pemkab Tangerang belum bisa mengakomodasi permintaan tersebut. Alasannya, karena persoalan jalur atau jalan sekolah yang belum banyak dilalui kendaraan umum.

"Kalau masalah bus sekolah ada jalan yang bisa dilewati bus. Tetapi lebih banyak jalan yang tidak dilewati bus," ungkapnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill