Connect With Us

Persita Tangerang Raih 3 Poin Kontra Dewa United

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Agustus 2022 | 11:58

Tim Persita Tangerang saat selebrasi merayakan gol kontra Dewa United. (Media Persita / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tim Persita Tangerang sukses meraih tiga poin setelah  berhasil mengalahkan Dewa United dalam laga kandang lanjutan Liga 1 2022/2023 di Stadion Indomilk Arena, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 7 Agustus 2022 malam.

Gol tunggal kemenangan Tim Pendekar Cisadane dicetak oleh rekrutan asing anyar asal Argentina, Ezequiel Vidal, pada menit 53. Pemain yang berposisi sebagai gelandang serang tersebut berhasil membukukan gol usai memanfaatkan umpan dari Ramiro Fergonzi.

Pelatih Kepala Persita Tangerang Alfredo Vera mengatakan, tidak banyak peluang dalam laga tersebut, tetapi peluang yang ada bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

"Yang penting kita bisa menang. Kadang-kadang kita main bagus punya peluang tapi tidak bisa cetak gol dan bisa kalah. Namun hari ini kita tidak main terlalu bagus, kerja keras, dan beradptasi dengan situasi permainan tidak gampang dan kita bisa menang," ungkapnya.

Vera menuturkan, pertandingan berjalan tidak mudah. Kondisi lapangan juga tidak bagus. Adapun tempo permainan berjalan dengan cepat.

"Di babak pertama kita berusaha menembus lini belakang mereka, tapi sulit. Mungkin di babak kedua Dewa lebih menyerang dan kita bisa mencetak gol dari serangan balik. Dan akhirnya kita bisa bertahan dan mendapat tiga poin penting untuk kita," jelasnya.

Berkat kemenangan ini, Persita naik ke posisi kelima dengan koleksi enam poin. Sedangkan, Dewa United turun satu tingkat ke posisi 12 klasemen sementara Liga 1.

Susunan Pemain:

Persita: Dhika Bayangkara, Muhammad Toha, Yohanes Kandaimu, Muhammad Rifqi, Arif Setiawan, Sin Yeong Bae, Abu Rizal Maulana, Ramiro Fergonzi, Ezequiel Vidal, Elisa Yahya Basna, Wildan Ramdhani Nugraha

Dewa United: Muhammad Natshir, Dias Angga Putra, Mochammad Zaenuri, Risto Mitrevski, Subhan Fajri, Lucas Ramos, Theo Numberi, Rangga Muslim, Majed Sobhi Osman, Feby Eka Putra, Karim Rossi

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill