Connect With Us

Persita Tangerang Raih 3 Poin Kontra Dewa United

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Agustus 2022 | 11:58

Tim Persita Tangerang saat selebrasi merayakan gol kontra Dewa United. (Media Persita / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tim Persita Tangerang sukses meraih tiga poin setelah  berhasil mengalahkan Dewa United dalam laga kandang lanjutan Liga 1 2022/2023 di Stadion Indomilk Arena, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 7 Agustus 2022 malam.

Gol tunggal kemenangan Tim Pendekar Cisadane dicetak oleh rekrutan asing anyar asal Argentina, Ezequiel Vidal, pada menit 53. Pemain yang berposisi sebagai gelandang serang tersebut berhasil membukukan gol usai memanfaatkan umpan dari Ramiro Fergonzi.

Pelatih Kepala Persita Tangerang Alfredo Vera mengatakan, tidak banyak peluang dalam laga tersebut, tetapi peluang yang ada bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

"Yang penting kita bisa menang. Kadang-kadang kita main bagus punya peluang tapi tidak bisa cetak gol dan bisa kalah. Namun hari ini kita tidak main terlalu bagus, kerja keras, dan beradptasi dengan situasi permainan tidak gampang dan kita bisa menang," ungkapnya.

Vera menuturkan, pertandingan berjalan tidak mudah. Kondisi lapangan juga tidak bagus. Adapun tempo permainan berjalan dengan cepat.

"Di babak pertama kita berusaha menembus lini belakang mereka, tapi sulit. Mungkin di babak kedua Dewa lebih menyerang dan kita bisa mencetak gol dari serangan balik. Dan akhirnya kita bisa bertahan dan mendapat tiga poin penting untuk kita," jelasnya.

Berkat kemenangan ini, Persita naik ke posisi kelima dengan koleksi enam poin. Sedangkan, Dewa United turun satu tingkat ke posisi 12 klasemen sementara Liga 1.

Susunan Pemain:

Persita: Dhika Bayangkara, Muhammad Toha, Yohanes Kandaimu, Muhammad Rifqi, Arif Setiawan, Sin Yeong Bae, Abu Rizal Maulana, Ramiro Fergonzi, Ezequiel Vidal, Elisa Yahya Basna, Wildan Ramdhani Nugraha

Dewa United: Muhammad Natshir, Dias Angga Putra, Mochammad Zaenuri, Risto Mitrevski, Subhan Fajri, Lucas Ramos, Theo Numberi, Rangga Muslim, Majed Sobhi Osman, Feby Eka Putra, Karim Rossi

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

KOTA TANGERANG
Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:06

Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill