Connect With Us

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Agustus 2022 | 18:10

Ilustrasi perkelahian. (@TangerangNews / Sindo)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus perkelahian yang menewaskan B, 15, di salah satu pondok pesantren (ponpes) di kawasan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, setelah dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, pihaknya menetapkan M sebagai tersangka.

Menurutnya, M sebagai anak pelaku dalam kasus perkelahian antara dirinya dengan B.

"Setelah dilakukan cek TKP, autopsi, dan pemeriksaan enam orang saksi, kami menetapkan M sebagai anak pelaku. Di mana, M sempat berkelahi dengan korban pada Minggu (7 Agustus 2022) hingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa 9 Agustus 2022.

Zamrul mengungkapkan, atas perbuatannya M dikenakan dengan sanksi Pasal 80 ayat (3) yang menyebabkan korban meninggal, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"M sebagai anak pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ungkapnya.

Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU RI No.11/2012, tentang sistem peradilan anak, penahanan anak tidak boleh dilakukan dalam hal anak memperoleh jaminan dari orang tua, wali, lembaga anak, selama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana.

"Namun demikian, keputusan dilakukan penahan atau tidak dilakukan penahanan secara fisik terhadap anak pelaku M berdasarkan pertimbangan dan kewenangan penyidik," pungkasnya.

Seperti diketahui, B meregang nyawa setelah terlibat perkelahian dengan rekannya sesama santri pada Minggu 7 Agustu 2022. Dalam kasus ini, kepolisian menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban.

BANDARA
5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:59

Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026 yang bertepatan dengan Ramadan 1447 H, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan langkah progresif untuk menjamin keamanan pengguna jasa.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:53

Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, dalam puncak rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H yang ditandai dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill