Connect With Us

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Agustus 2022 | 18:10

Ilustrasi perkelahian. (@TangerangNews / Sindo)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus perkelahian yang menewaskan B, 15, di salah satu pondok pesantren (ponpes) di kawasan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, setelah dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, pihaknya menetapkan M sebagai tersangka.

Menurutnya, M sebagai anak pelaku dalam kasus perkelahian antara dirinya dengan B.

"Setelah dilakukan cek TKP, autopsi, dan pemeriksaan enam orang saksi, kami menetapkan M sebagai anak pelaku. Di mana, M sempat berkelahi dengan korban pada Minggu (7 Agustus 2022) hingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa 9 Agustus 2022.

Zamrul mengungkapkan, atas perbuatannya M dikenakan dengan sanksi Pasal 80 ayat (3) yang menyebabkan korban meninggal, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"M sebagai anak pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ungkapnya.

Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU RI No.11/2012, tentang sistem peradilan anak, penahanan anak tidak boleh dilakukan dalam hal anak memperoleh jaminan dari orang tua, wali, lembaga anak, selama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana.

"Namun demikian, keputusan dilakukan penahan atau tidak dilakukan penahanan secara fisik terhadap anak pelaku M berdasarkan pertimbangan dan kewenangan penyidik," pungkasnya.

Seperti diketahui, B meregang nyawa setelah terlibat perkelahian dengan rekannya sesama santri pada Minggu 7 Agustu 2022. Dalam kasus ini, kepolisian menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban.

TANGSEL
Cegah Keracunan, Dinkes Tangsel Uji Kandungan Takjil hingga Dorong Pedagang Pakai Wadah Food Grade

Cegah Keracunan, Dinkes Tangsel Uji Kandungan Takjil hingga Dorong Pedagang Pakai Wadah Food Grade

Rabu, 4 Maret 2026 | 17:12

Dinas Kesehatan (Dinas) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan monitoring dan pengawasan terhadap keamanan pangan hidangan buka puasa atau takjil di sejumlah titik strategis di Kota Tangsel.

MANCANEGARA
Imbas Konflik Timur Tengah, Stok BBM di Indonesia Sisa 20 Hari  

Imbas Konflik Timur Tengah, Stok BBM di Indonesia Sisa 20 Hari  

Rabu, 4 Maret 2026 | 08:23

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional masih mencukupi untuk 20 hari ke depan.

KOTA TANGERANG
Kasus Campak di Kota Tangerang Meningkat, Ini Gejalanya

Kasus Campak di Kota Tangerang Meningkat, Ini Gejalanya

Rabu, 4 Maret 2026 | 22:43

Kasus campak di Kota Tangerang mengalami peningkatan sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Tren kenaikan tersebut terpantau cukup signifikan dan masih fluktuatif setiap minggunya, dengan jumlah kasus mencapai ratusan setiap bulan.

NASIONAL
Diabetes Bukan Halangan Berpuasa, Simak Manfaat dan Tips dari Dokter Ahli

Diabetes Bukan Halangan Berpuasa, Simak Manfaat dan Tips dari Dokter Ahli

Rabu, 4 Maret 2026 | 20:00

Menjalankan ibadah puasa bagi penderita diabetes (diabetesi) memerlukan perhatian khusus agar kadar gula darah tetap stabil dan terhindar dari risiko komplikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill